logo web

Dipublikasikan oleh PA Soe pada on .

 Identifikasi Resiko & Reviu SOP Bidang Kesekretariatan 

Pentingnya penyelenggaraan manajemen resiko bagi Pengadilan Agama Soe sebagai salah satu perangkat manajemen yang ditujukan untuk mengelola resiko dalam mencapai sasaan strategis organisasi pemerintah.

Sekretaris Pengadilan Agama Soe, Usman Asafah, ST., MH memimpin rapat identifikasi resiko di Pengadilan Agama Soe khususnya dalam pelaksanaan tugas bidang kesekretariatan.

Dalam sambutannya Sekretaris menyampaikan bahwasanya manajemen resiko/Risk register adalah upaya Pengadilan Agama Soe dalam menjaga daya tahan organisasi pemerintah terhadap kemungkinan timbulnya resiko dalam pelaksanaan tugas.

Terdapat beberapa identfikasi uraian resiko bidang kesekretariatan antara lain; Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) tidak dapat mencapai persentase maksimal, Tata Naskah Dinas yang masih memiliki resiko pada kinerja aplikasi serta resiko pada perangkat Teknologi informasi.

Rapat kali ini juga membahas reviu SOP Pengelolaan Tata Naskah Dinas. Dalam riviu tersebut terjadi perubahan pada proses pengelolaan surat masuk dan surat keluar serta meringkas waktu pengelolaan surat pada setiap tahapan/prosesnya.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice