Hutang Direktori Putusan PA Sungai Penuh Lunas 100 %
Kondisi 27 September 2019
JURDILAGA PA SUNGAI PENUH – Hutang publikasi putusan Pengadilan Agama Sungai Penuh, Kamis (26/09/2019) lunas 100 %.
Hal itu disampaikan oleh Ketua PA Sungai Penuh, Ikhsanuddin, S.H, Jumat (27/09/2019), kepada Jurdilaga PA Sungai Penuh di ruang kerjanya.
Kondisi Awal Juni 2019
Dijelaskan Ketua PA Sungai Penuh, pada medio Juni 2019 hutang putusan PA Sungai Penuh tercatat sebanyak 263 putusan.
Dengan kerja keras tim yang dipimpin Wakil Ketua PA Sungai Penuh, Admin SIPP PA Sungai Penuh dan tim SIPP PA Sungai Penuh, maka pada awal September 2019 hanya tersisa 4 putusan yang belum diupload.
Saat ini 26 September 2019 imbuh Ikhsanuddin, S.H semua hutang putusan pada direktori putusan sudah lunas tanpa tersisa.
“Alhamdulillah dengan kerja keras, hutang putusan PA Sungai Penuh sudah tidak ada yang tersisa semua sudah berhasil diupload,” tukasnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk hal ini.
“Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wakil Ketua PA Sungai Penuh bersama tim SIPP PA Sungai Penuh yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan hutang pada direktori putusan tersebut, kita tinggal menunggu penilaian rapor secara nasional untuk melihat sudah terbaca atau belum kalau PA Sungai Penuh sudah 100 %,” pungkasnya. (Nop/Jurdilaga/PAspn)