logo web

Dipublikasikan oleh Noprizal pada on .

 Hutang Direktori Putusan PA Sungai Penuh Lunas 100 %

putusanff

Kondisi 27 September 2019

JURDILAGA PA SUNGAI PENUH – Hutang publikasi putusan Pengadilan Agama Sungai Penuh, Kamis (26/09/2019) lunas 100 %.

Hal itu disampaikan oleh Ketua PA Sungai Penuh, Ikhsanuddin, S.H, Jumat (27/09/2019), kepada Jurdilaga PA Sungai Penuh di ruang kerjanya.

Kondisi Awal Juni 2019

Dijelaskan Ketua PA Sungai Penuh, pada medio Juni 2019 hutang putusan PA Sungai Penuh tercatat sebanyak 263 putusan.

Dengan kerja keras tim yang dipimpin Wakil Ketua PA Sungai Penuh,  Admin SIPP PA Sungai Penuh dan tim SIPP PA Sungai Penuh, maka pada awal September 2019 hanya tersisa 4 putusan yang belum diupload.

Saat ini 26 September 2019 imbuh Ikhsanuddin, S.H semua hutang putusan pada direktori putusan sudah lunas tanpa tersisa.

“Alhamdulillah dengan kerja keras, hutang putusan PA Sungai Penuh sudah tidak ada yang tersisa semua sudah berhasil diupload,” tukasnya.

putusanaaa

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak  yang telah bekerja keras untuk hal ini.

“Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wakil Ketua PA Sungai Penuh bersama tim SIPP PA Sungai Penuh yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan hutang pada direktori putusan tersebut, kita tinggal menunggu penilaian rapor secara nasional untuk melihat sudah terbaca atau belum kalau PA Sungai Penuh sudah 100 %,” pungkasnya. (Nop/Jurdilaga/PAspn)  

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice