Besamaan dengan Memperingati HUT Mahkamah Agung RI, Pengadilan Agama Kebumen Luncurkan Dua Inovasi Layanan Publik
Kebumen, 19 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-80, Pengadilan Agama Kebumen menggelar acara peringatan yang dirangkai dengan peluncuran dua inovasi layanan terbaru. Kedua inovasi ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Kebumen dalam mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dua inovasi tersebut adalah "Sephia Paper" dan "SiAndini", hasil kolaborasi lintas sektor dengan berbagai instansi di Kabupaten Kebumen.
1. Sephia Paper (Sistem Pelayanan Hukum Bagi Perempuan dan Anak Pasca Perceraian)
Sephia Paper merupakan inovasi layanan terpadu yang berfokus pada perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak pasca perceraian. Inovasi ini dilaksanakan melalui kerja sama antara Pengadilan Agama Kebumen dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen.
Dengan adanya Sephia Paper, masyarakat—khususnya perempuan dan anak—akan memperoleh layanan advokasi dan pendampingan dalam rangka memastikan hak-haknya tetap terlindungi pasca perceraian, termasuk hak atas nafkah, tempat tinggal, hingga hak asuh anak. Sistem ini dirancang untuk menjamin terpenuhinya asas keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum bagi kelompok rentan yang sering kali menjadi korban dalam proses perceraian.
2. SiAndini (Sistem Layanan Dispensasi Kawin Terintegrasi)
SiAndini adalah sistem layanan terpadu yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan kepastian dalam pengajuan dispensasi kawin. Inovasi ini merupakan hasil sinergi antara Pengadilan Agama Kebumen, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, dan RSUD Kabupaten Kebumen.
Melalui SiAndini, para calon pengantin yang ingin mengajukan permohonan dispensasi kawin dapat terlebih dahulu menjalani proses asesmen oleh dokter dan psikolog berkompeten guna menilai kesiapan lahir dan batin. Tak hanya itu, SiAndini juga menghadirkan program edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Kebumen sebagai langkah preventif dalam mengendalikan praktik pernikahan dini.


Ketua Pengadilan Agama Kebumen, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa peluncuran kedua inovasi ini sejalan dengan semangat Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan peradilan yang ramah terhadap kelompok rentan.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan hukum yang adaptif dan solutif. Sephia Paper dan SiAndini menjadi bukti nyata kolaborasi dan inovasi dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang berkeadilan, khususnya bagi perempuan dan anak,” ujarnya.
Peluncuran inovasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju sistem peradilan agama yang lebih modern, inklusif, dan berpihak pada nilai-nilai perlindungan hak asasi manusia.
*.Sty