HUT Ke-60, IKAHI Cabang PTA Bengkulu Mengadakan Diskusi Hukum
Bengkulu l www.pta-bengkulu.net
IKAHI (IKatan Hakim Indonesia) Cabang Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu mengadakan diskusi hukum, Senin )26/3/2013). Diskusi yang dimulai pada pukul 9 dan berakhir pada pukul 12 itu digelar dalam rangka memperingati HUT IKAHI ke-60.
Diskusi hukum tersebut dipimpin langsung oleh Pembina IKAHI Cabang PTA Bengkulu, Drs. H. Ruslan Harunar Rasyid, S.H., M.H., yang diikuti oleh seluruh hakim tinggi selaku anggota IKAHI Cabang PTA Bengkulu.
Diskusi tersebut melahirkan beberapa rumusan, yaitu:
- Draft mengenai penetapan pencabutan perkara banding
- Draft mengenai keseragaman konsep putusan banding
- Draft mengenai konsep putusan cerai karena syikak (putusan sela dan putusan akhir)
- Draft mengenai konsep putusan cerai karena non syikak.
Hasil rumusan tersebut diharapkan akan menjadi acuan bagi para hakim, baik hakim tingkat pertama maupun hakim tingkat banding di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Sebelum acara diskusi tersebut telah dilaksanakan pula kegiatan antara lain lomba mancing ikan yang diikuti oleh Penasihat IKAHI Cabang PTA Bengkulu, Drs. H. Said Husen, S.H.,M.H. dan Pansek PTA Bengkulu Drs. H. Nawawi serta beberapa orang anggota IKAHI Cabang PTA Bengkulu. Lomba mincing tersebut dilaksanakan di Kabupaten Arga Makmur pada hari Minggu tanggal 25 Maret 2013.