Hubungi Kami PA Jambi Gelar Rapat Koordinasi Lanjutan Mengenai Percepatan Proses Penyelesaian Perkara
Jambi | pa-jambi.go.id
PA Jambi melakukan rapat koordinasi lanjutan, Rabu (19/6), prihal Strategi Percepatan Proses Penyelesaian Perkara dan Perkembangan Implementasi SIPP yang berlangsung di Ruang Sidang Utama PA Jambi. Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Jambi, Dra. Hj. Rosliani, S.H.,MH didampingi oleh Wakil Ketua PA Jambi, Drs. H. Efrizal, S.H, M.H dan Panitera PA Jambi, Drs. H. Rusdi, M.H. Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Jambi dihadiri oleh Pejabat Eselon PA Jambi yakni para Hakim, Panitera Pengganti, Panitera Muda dan Juru Sita serta pihak terkait.
Rapat Koordinasi ini membahas tentang kesepahaman pihak terkait untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan aplikasi SIPP di Lingkungan Pengadilan Agama Jambi. Dalam rapat ini terdapat sharing session guna berbagi ilmu dan pengalaman antara hakim, jajaran panitera dan jurusita serta pihak terkait.
"Dalam rapat ini diperlukan masukan dari hakim, panitera dan pihak terkait dalam rangka mencari solusi", papar Wakil Ketua PA Jambi, Efrizal.
"Terima kasih kepada seluruh majelis hakim, jajaran panitera, jajaran jurusita, serta seluruhapihak terkait yg telah bekerja keras, sehingga SIPP kita selalu dalam posisi hijau. Meskipun sementara peringkatnya turun, tapi masih tetap hijau. Saya dan Ketua selaku pimpinan mengapresiasi kinerja bapak - ibu semua", ungkap Efrizal.
Senada dengan paparan Efrizal, Ketua PA Jambi, Rosliani juga mengapresiasi atas kerja keras warga PA Jambi yang telah berusaha menjaga kinerja SIPP tetap zona hijau. "Dengan adanya masukan Majelis Hakim, Jajaran Kepaniteraan, Jajaran Jurusita dan pihak terkait sangat berharga sekali dalam mencari solusi terbaik dalam percepatan penyelesaian putusan" papar Rosliani
"Kita wajib menjalankan dan mewujudkan salah satu program kerja Ditjen Badilag "One Day Publish & One Day Minutation", ujarnya.
(Jurdilaga PA Jambi)