Takengon | ms-takengon.go.id
Selasa, 28 Juni 2022 Win Syuhada, S.Ag., S.H., M.C.L selaku wakil ketua MS Takengon diundangan sebagai narasumber oleh Dinas Syariat Islam Kab. Aceh Tengah. Untuk menjadi pemateri pada kegiatan pelatihan mawaris.
Acara berlangsung di gedug serbaguna Kampung Mendale, Kec. Kebayakan yang juga ikut dihadiri oleh Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Tengah beserta jajaran.
Dalam perkembangannya hukum waris sesuai dengan syariat mengalami perkembangan khususnya di Provinsi Aceh. jika terdapat sengketa dalam waris di dalam suatu keluarga pada tindakan awal dapat di musyawarahkan pada tingkat kampung oleh Pak Reje dan Imam Kampung. Namun jika tidak selesai barulah sengketa tersebut dibawa ke Mahkamah Syar'iyah untuk dalam di selesaikan.