logo web

Dipublikasikan oleh Hefa, Refa pada on .

Pemeriksaan Setempat MS Takengon ke Kampung Tawardi Berjalan Lancar 

Takengon | ms-takengon.go.id Majelis Hakim didampingi Jurusita MS Takengon hari ini, (Selasa, 12/04) kembali melaksanakan sidang lapangan untuk pemeriksaan setempat (descente) ke Kampung Tawardi di Kecamatan Kutepanang, Kabupaten Aceh Tengah. Pemeriksaan setempat ini untuk memastikan keberadaan 4 (empat) objek terperkara dalam gugatan kewarisan nomor 232/Pdt.G/2021/MS.Tkn.

Majelis Hakim yang diketuai oleh Win Syuhada, S.Ag., S.H., M.C.L., membuka persidangan di Kantor Reje Kampung Tawardi pagi tadi sekira pukul 09.45 WIB. Sidang pemeriksaan setempat ini dihadiri sendiri oleh para pihak berperkara (principal), yaitu Penggugat dan Para Tergugat, tanpa didampingi oleh kuasa hukum kedua belah pihak.

Setelah persidangan dibuka, selanjutnya rombongan majelis hakim bersama para pihak dan aparat Kampung Tawardi langsung menuju objek terperkara berupa 7 (tujuh) hektar kebun kopi yang terpecah menjadi 4 (empat) bagian. Sidang lapangan berjalan lancar didukung oleh sikap kooperatif para pihak dan aparat Kampung Tawardi. (Hefa)

 

 

 

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice