logo web

Dipublikasikan oleh Reza pada on .

Takengon | ms-takengon.go.id

Fauzi, S.Ag. didampingi tim IT bersama dengan salah satu CPNS bidang Analis Perkara Peradilan diruang media center MS Takengon. Ikuti sosialisasi aplikasi E-Berpadu melalui aplikasi zoom meeting yang diselenggaran oleh Mahkamah Agung RI melalui Biro Hukum dan Humas.

Acara dibuka oleh Bapak Kabiro Hukum dan Humas Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. memaparkan secara garis besar tujuan dan manfaat dari Aplikasi E-Berpadu yang akan di sinkronisasi dengan stakeholder sesame Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari kejaksaan dan kepolisian.

Setelah acara dibuka, kamera beralih ke shared screen tim pengembang yang berada di Sleman, Yogjakarta. Tim Pengembang memaparkan melalui lembar presentasi terkait poin utama manfaat, fungsi dan tujuan serta cara pengoperasian aplikasi E-Berpadu.

Aplikasi E-Berpadu ketika beroperasi nantinya tidak akan mempengaruhi aplikasi lain yang sudah existing di APH. Aplikasi E-Berpadu merupakan layanan prapengadilan yang akan mempermudah dalam pelimpahan berkas, izin perpanjangan tahanan, dan lain sebagainya. Dimana pengembangan dan tindak lanjut kedepan seperti izin besuk tahanan yang nantinya akan dilakukan secara digital. Pungkas Tim Pengembang. (Reza)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice