Ms Subulussalam Mengikuti Bimbingan Teknis Kompetensi Peradilan Agama Berbasis Online.
Subulussalam 25 Agustus 2021
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam mengikuti bimbingan teknis kompetensi Peradilan Agama Berbasis Online (daring) yang diadakan oleh Badan Peradilan Agama melalui Zoom, IG dan Youtube. Acara ini dihadiri oleh Dirjen Badilag MA RI, Bapak Dr.Drs. H. Aco Nur S.H., M.H, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag MA RIBapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., Moderator Dr.Sultan,S.Ag.,S.H.,M.H dan Narasumber Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Drs. H. Muhammad Yamin Awie,. S.H,. M.H dan diikuti seluruh Pengadilan Agama / Mahkamah Syar’iyah seluruh Indonesia.
Dalam acara ini dibahas tentang permasalahan sita dan eksekusi. Dirjen Badilag dalam pidatonya menegaskan kepada Pengadilan Tinggi Agama mengadakan bimbingan tentang Sita dan Eksekusi minimal 2 minggu sekali kepada Pengadilan Tingkat Pertama dibawah wilayah hukumnya masing – masing supanya kita tahu pokok permasalahan dan kendalanya. Karena didaerah sekarang ini masih banyak problem.
Temuan dari INDEF tentang kemudahan berusaha di beberapa negara, Indonesia masih di peringkat 73 dari 190 negara yang artinya dari sisi penegakkan hukum yang terkait dengan eksekusi masih sangat lambat penanganannya. Putusan yang dikeluarkan oleh pengdilan beberapa tidak tegas menyebutkan bahwa perkara tersebut sudah masuk ke dalam acara sita dan eksekusi sehingga banyak para pihak yang tidak menerima putusan tersebut.
Setiap Pengadilan Agama / Mahkamah Syar’iyah dalam menghadapi sita eksekuis harus mengedepankan sikap humanis, dan tidak semena-mena kepada para pihak. Karena pihak yang berpekara juga berhak mendapatkan keadilan, baik Penggugat/Pemohon dan Tergugat/Termohon. Diskusi mengenai sita eksekusi ini harus dilaksanakan demi keadilan dan kepastian hukum agar hak masyarakat dapat terpenuhi.