Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan.
Subulussalam,13 Agustus 2021
Berdasarkan surat tugas anggota III Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) nomor 121/ST/V- XVI.1/08/2021 tanggal 03 agustus 2021 untuk melakukan Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Pertanggung jawaban belanja tahun 2020 dan 2021 s.d Semester I pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya diJakarta,Aceh,Jawa Barat,Banten dan Sulawesi Utara, maka Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1698/ SEK / KU.00 / 08/ 2021 tanggal 10 agustus 2021 Mengundang Entry Meeting Pemeriksaan secara virtual dilaksanakan pada hari kamis tanggal 12 agustus 2021 pukul 13.30 wib sampai selesai. Mengingat pentingnya acara ini Sekretaris Mahkamah Agung mengharapkan kepada seluruh peserta dapat menghadiri acara ini dengan tepat waktu dan tidak diwakilkan.
Dalam entry meeting tersebut diikuti ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam bapak Pahruddin Ritonga S.H.I. M.H serta Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam bapak Irwan S .T beserta Kasubbag Umum dan Keuangan, Ibu Dina Irsa diruangan kerja ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam. Dalam entry meeting tersebut, BPK menyebutkan bahwa tim nya akan turun ke daerah yang disebutkan dalam surat, agar Bapak/Ibu pimpinan satuan kerja dapat memberikan apa yang di minta oleh tim kami demi lancanya pengawasan di Satuan Kerja Bapak/Ibu.
Beliau menambahkan, Tim kami bisa jadi akan mendatangi Satuan Kerja Bapak/Ibu atau apabila di wilayah Bapak/Ibu sedang berlangsung PPKM Level 4, maka kami akan melakukan pengawasan melalui Video Conference. Namun diharapkan kerjasama antara BPK dengan Mahkamah Agung dengan 4 Lingkungan Peradilan dibawahnya dalam hal pengawasan ini sekiranya berjalan dengan baik tanpa ada kendala sedikit pun sehingga mendapatkan hasil yang baik untuk satuan kerja kedepannya.