HT PTA Jambi Ikuti Diskusi Hukum di Badilag
Hakim Tinggi PTA Jambi DR. H. Mulyadi. Z, SH., M.Ag mengikuti Diskusi Hukum di Badilag, Selasa (03/12/2013)
Jambi | pta-jambi.go.id
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jambi, DR. H. Mulyadi, Z, SH., M.Ag mengikuti diskusi hukum putaran tiga yang diselenggarakan oleh Badilag, Selasa (03/12/2013).
Kehadiran secara langsung Hakim Tinggi PTA Jambi pada diskusi yangt membahas ekonomi syariah ini tentunya akan membawa dampak positif bagi warga PTA Jambi. Selain Hakim Tinggi PTA Jambi, Ketua PA Jambi, Dra. Hj. Erni Zurnilla, MH juga berkesempatan mengikuti diskusi hukum ini.
Kepada Jurdilaga PTA Jambi, pria yang akrab disapa Pak Mul ini mengungkapkan bahwa dengan mengikuti diskusi hukum tentang ekonomi syariah ini tentunuya menambah banyak ilmu tentang ekonomi syariah tersebut.
Dia menjelaskan, materi yang disampaikan oleh Dr. Ir. H. Adiwarman A. Karim, MBA, MAEP, dimulai pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, lalu disambung hingga pukul 15.00.
‘’banyak konsep dibahas pada kesempatan ini, mulai dari yang sederhana sampai ke yang rumit mengenai ekonomi syariah, khususnya perbankan syariah,’’ ujarnya.
Meski demikian, suami Ketua PA Jambi ini menyebutkan, untuk materi yang disampaikan dan diskusi yang dilaksanakan. Semua warga PA bisa menakses lewat you tube.
‘’Semua bisa dilihat dari you tube, semua tersaji lengkap oleh panitia pelaksana, pesertanya sangat banyak, hingg ruangan diskusi tersebut tidak muat,’’ pungkasnya. (jurdilaga PTA Jambi)