logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Honorer MS Idi Tandatangani Perjanjian Kerja

Idi | MS Idi

Dalam rangka terlaksananya tugas pokok dan fungsi Mahkamah Syar’iyah Idi, serta membantu dalam menutupi kekurangan pegawai di Mahkamah Syar’iyah Idi, maka kebutuhan tenaga honorer sangat diperlukan.

Oleh karena itu, para pimpinan dan pejabat yang terkait telah mengatur dalam perjanjian kerja dan pembagian tugas masing-masing tenaga kontrak atau honorer di Mahkamah Syar’iyah Idi untuk tahun 2017.

Kamis (26/1) pagi, pimpinan dan tim baperjakat Mahkamah Syar’iyah Idi mengadakan rapat penanda tanganan perjanjian kerja dan pembagian tugas masing-masing tenaga honorer.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua bapak Drs. Said Safnizar, M.H., didampingi Wakil Ketua bapak Drs. Amrullah, M.H., Sekretaris bapak Nizar, S.Ag., Kasubbg Umum dan Keuangan bapak Muliadi, S.HI., dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala ibu Hasrati, serta diikuti oleh seluruh tenaga honorer yang mengambil tempat di ruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Idi.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi bapak Drs. Said Safnizar, M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam perjanjian kerja tenaga honorer tersebut, terdapat beberapa poin yang harus dipatuhi dan dijalankan. Kemudian perjanjian kerja tersebut juga ditanda tangani oleh masing-masing tenaga honorer yang bersangkutan dan Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan setujui oleh ketua Mahkamah Syar’iyah Idi.

Ketua juga berharap kepada seluruh tenaga kontrak atau honorer Mahkamah Syar’iyah Idi, agar dapat menjalankan tugasnya sebagaimana tertera dalam uraian tugas honorer masing-masing bagian.

Lanjutnya beliau, dengan adanya perjanjian kerja dan pembagian tugas bagi tenaga honorer, Mahkamah Syar’iyah Idi dapat terus memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan dengan pelayanan yang prima dan transparansi.

Sehingga alur Standar Operasional Prosedur (SOP) Mahkamah Syar’iyah Idi terlaksana dengan baik. “Mari kita lakukan yang terbaik, dan mari kita bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk Mahkamah Syar’iyah Idi”, pungkas beliau.(DCB)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice