logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

Hingga November, Realisasi Penyerapan Anggaran PA Nunukan Capai 98 Persen Lebih

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id

Berdasarkan DIPA-005.01.2.682295/2013, dalam tahun anggaran 2013, PA Nunukan telah mendapatkan alokasi anggaran DIPA dari Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung R.I. sebesar Rp5.549.941.000,00.

Di samping anggaran DIPA yang berasal dari BUA MA-RI, PA Nunukan dalam tahun 2013 ini, juga mendapatkan alokasi anggaran dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama(Ditjen.Badilag) MA-RI (DIPA-005.04) untuk Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama yakni Penanganan Perkara Prodeo dan Penyelenggaraan Sidang Keliling sebesar Rp63.250.000,00.

Anggaran yang berasal dari APBN untuk DIPA BUA ini dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Mahkamah Agung sebesar Rp2.449.941.000,00.

Di samping juga diperuntukkan untuk Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung sebesar Rp3.100.000.000,00.

Kaur Keuangan PA Nunukan Nurhalis, S.H. melaporkan bahwa dari pagu anggaran DIPA sebesar 5 milyar lebih itu, sampai akhir November 2013 ini, PA Nunukan telah melakukan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp5.468.768.417,00 atau mencapai 98,54 persen.

Berarti masih ada sisa dana DIPA PA Nunukan Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp81.172.583,00 atau mencapai 1,46 persen dari anggaran yang ada.

Menurutnya, realisasi penyerapan anggaran terbesar DIPA PA Nunukan Tahun Anggaran 2013 ini terjadi di sektor Belanja Modal Pembangunan Gedung Kantor Lanjutan (tahap II) PA Nunukan yang mencapai besaran Rp3.074.837,00 dari pagu anggaran 3,1 milyar rupiah.

Jika diprosentasekan, realisasi penyerapan anggaran Belanja Modal Pembangunan Gedung Kantor Lanjutan (tahap II) PA Nunukan ini mencapai 99,19 persen.

Inilah yang berperan sangat besar, ujar Nurhalis, dalam menaikkan tingkat serapan anggaran DIPA-005.01 PA Nunukan Tahun Anggaran 2013, pasca selesainya pelaksanaan proyek pembangunan gedung kantor PA Nunukan tahap II di pertengahan September 2013 lalu.

Sedangkan untuk DIPA-005.04 Ditjen Badilag (Sidang Keliling dan Prodeo) , dari pagu anggaran 63 juta rupiah lebih itu, hingga Oktober 2013 ini, PA Nunukan telah dapat merealisasikan penyerapan anggaran sebesar Rp49.793.000,00 atau baru terealisasi 78,72 persen.

Maka berarti ada sisa sebesar Rp13.457.000,00 atau 21,28 persen. Dan ini akan segera berkurang dengan adanya sekali lagi Sidang Keliling yang telah dilaksanakan PA Nunukan, tanggal 2-3 Desember 2013 lalu.

Dengan demikian, secara keseluruhan penyerapan anggaran kedua DIPA PA Nunukan (DIPA-005.01 dan DIPA-005.04) Tahun Anggaran 2013 ini telah mencapai besaran Rp5.518.561.417 atau mencapai 98,31 persen.

Atau sisa dana DIPA PA Nunukan Tahun Anggaran 2013 yang belum terealisasi adalah sebesar Rp94.629.583 atau mencapai 1,69 persen.

Dan anggaran yang masih tersisa itu pun, menurut Kaur Kepegawaian yang paling sibuk ini, terbesar adalah anggaran untuk belanja pegawai yang akan berjalan hingga Desember ini.

(tim redaksi jurindomal pa-nnk)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice