Hingga Akhir Tahun 2014, Terdapat Lima Perkara PNS di PA Muara Sabak
Muara Sabak | PA Muara Sabak
Dalam angka perkara di Pengadilan Agama (PA) Muara Sabak, wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi, di tahun 2014 hingga selasa (30/12/2014) hanya terdapat 5 perkara yang melibatkan abdi negara, seperti PNS, TNI atau Polri. Data tersebut didapat oleh Tim Jurdilaga PA Muara Sabak dari bagian kepaniteraan PA Muara Sabak.
Ketua PA Muara Sabak, Drs. Indrawisol, melalui Wakil Panitera Hudori, S.Ag, membenarkan angka tersebut. Menurut dia, rendahnya angka perkara yang melibatkan abdi negara tersebut juga dikarenakan banyaknya persyaratan yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum diajukan ke Pengadilan Agama.
Selain hal tersebut, menurut dia sebelum ke pengadilan, pihak yang berperkara juga harus mendapatkan surat izin dari atasan untuk mengurus perkara di PA. “Makanya hanya sedikit yang mengajukan perkara ke pengadilan, karena selain menunggu izin atasan, juga harus menunggu surat turun,’’ ungkapnya.(Imam/Jurdilaga PA Muara Sabak-PTA Jambi).