Hibah Terdaftar Sebagai BMN, Sekretaris PA Bontang Sampaikan Ke Pihak Pemberi Hibah
Bontang - Selasa, (10/12/2024). Sebagai wujud tertibnya administrasi di lingkungan Mahkamah Agung RI, Bpk. Sugiyanto selaku Sekretaris Mahkamah Agung RI telah menyetujui hibah pada Pengadilan Agama Bontang sebagai Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2024.
Hibah yang berasal dari Pemkot Bontang, PT. BRI Cabang Bontang dan PT. Indominco Mandiri adalah sebagai penunjang pelayanan publik di Kantor Pengadilan Agama Bontang, kami sangat berterima kasih dengan telah disetujuinya BMN ini dan akan dipergunakan sebagaimana peruntukannya.
Tidak hanya itu, Pengadilan Agama Bontang melalui Sekretaris manyampaikan pemberitahuan kepada pihak yang telah memberikan hibah dengan berkunjung langsung dan menyampaikan bahwa hibah yang diberikan kepada kantor Pengadilan Agama Bontang telah terdaftar sebagai Inventaris BMN dan akan dipergunakan untuk keperluan kantor, tidak digunakan secara pribadi. (YR)