Hebat, Ketua PA Sungai Penuh Punya Program “NGOPI” di KUA Kecamatan
Ketua PA Sungai Penuh, Asrori Amin, S.H.I., M.H.I (kiri), Kepala KUA Kecamatan Sungai Penuh Alipuddin Saldin, S.Ag, (tengah) dan Panitera Muda Permohonan PA Sungai Penuh, Noprizal, S.H.I, (kanan) saat NGOPI di KUA Kecamatan Sungai Penuh
SUNGAI PENUH – Ketua PA Sungai Penuh, Asrori Amin, S.H.I., M.H.I, memiliki program Ngobrol Pelayanan Itsbat “NGOPI”.
Program ini dilakukan dengan mengalir saja, baik itu dilakukan di Pengadilan Agama Sungai Penuh atau di Kantor KUA Kecamatan di Wilayah Kota Sungai Penuh atau Kabupaten Kerinci.
Di KUA Kecamatan Pesisir Bukit
Senin, 13 Juli 2020 misalnya, Ketua PA Sungai Penuh, Asrori Amin, S.H.I., M.H.I, didampingi Panitera Muda Permohonan Noprizal, S.H.I, berkunjung ke KUA Kecamatan Pesisir Bukit dan KUA Kecamatan Sungai Penuh.
Menurut Asrori Amin, program ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang digagas oleh Pengadilan Agama Sungai Penuh dengan Kantor Kementerian Agama Kota Sungai Penuh tentang Program Penyelesaian Nikah Sirri (PPNS).
Program ini kata Ketua PA Sungai Penuh, juga merupakan salah satu solusi bagi masyarakat lantaran adanya BLT dan bantuan-bantuan covid 19 lainnya, masyarakat sangat membutuhkan buku nikah, agar pasangannya bisa mendapatkan bantuan-bantuan tersebut.
Berangkat dari itu semua, makanya PA Sungai Penuh melakukan upaya untuk membantu masyarakat Kota Sungai Penuh agar data perkawinannya dapat tercatat.
Dalam kunjungan ke KUA Kecamatan Sungai Penuh misalnya, didampingi Panitera Muda Permohonan Noprizal, Ketua PA Sungai Penuh, Asrori Amin, S.H.I., M.H.I terlibat Ngobrol Pelayanan Itsbat “NGOPI” dengan Kepala KUA Kecamatan Sungai Penuh, Alipuddin Saldin, S.Ag. Banyak hal yang dibicarakan, mulai dari bagaimana pendaftaran perkara itsbat nikah hingga perkara tersebut selesai disidangkan.
“Jika koordinasi dengan KUA Kecamatan sudah baik, dengan kepala desa sudah baik, maka tupoksi kita akan sangat terbantu, karena saat ini banyak perkara itsbat nikah yang masuk ke Pengadilan Agama, begitu juga dengan perkara lain seperti dispensasi nikah dan lain-lain, itu semua erat kaitannya dengan KUA Kecamatan, jadi kita harus jalin kerjasama yang sangat baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Sungai Penuh, Alipuddin Saldin, S.Ag, mengucapkan terimakasih kepada Ketua PA Sungai Penuh yang telah berkunjung ke kantornya. Ia merasa kunjungan Ketua PA Sungai Penuh ke kantornya merupakan suatu kehormatan yang luar biasa. Disamping bisa berbicara lepas, dengan penuh canda, tanpa terasa tegang, semua persoalan dalam hal perkara itsbat nikah bisa bebas dibahas dengan dengan rinci demi pelayanan masyarakat. (jurdilagapaspn)