Hebat, Hakim Mediator Pengadilan Agama Suwawa Sukses Mendamaikan Dua Perkara Dalam Satu Hari
Suwawa | pa-suwawa.go.id
“Hebat” itulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan Seorang Hakim Mediator Pengadilan Agama Suwawa, Bapak Sunyoto S.H.I, S.H. Pasalnya, pada hari Senin, 1 November 2021, tidak hanya satu perkara yang beliau damaikan namun dua perkara sekaligus dalam satu hari. Dua perkara tersebut adalah cerai gugat dengan nomer perkara 336/Pdt.G/2021/PA.Sww dan perkara Verzet Nomor : 317/Pdt.G/2021/PA.Sww. Dua perkara tersebut dapat beliau damaikan dengan kesabaran dan kecapakan seorang hakim mediator melalui proses mediasi.
Proses mediasi berjalan alot dari awal, dimana dua perkara yang sudah didaftarkan sejak bulan Oktober tersebut, sang penggugat bersikeras untuk menggugat cerai tergugat. Pada tanggal 25 Agustus 2021 meski sudah dilakukan mediasi Pertama, namun belum membuahkan hasil. Kemudian, setelah ditunda dan dipertemukan kembali pada mediasi kedua tanggal 1 November 2021, dengan kegigihan dan kesabaran hakim mediator, kedua perkara tersebut dapat didamaikan. Hakim mediator mengupayakan dan memberikan nasehat, berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai dan memberikan pandangan terkait perceraian serta bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga akhirnya dapat meluluhkan hati kedua pihak. Setelah proses mediasi selesai, Hakim mediator meminta kedua belah pihak untuk bersalaman sebagai tanda damai kedua belah pihak. Semoga untuk kedepannya rumah tangga Penggugat dan Tergugat akan semakin harmonis.
Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh beliau Bapak Sunyoto S.H.I, S.H, bukan yang pertama kalinya. Pada beberapa kasus sebelumnya baik perkara perceraian maupun hak asuh anak, beliau juga telah berhasil mendamaikan pihak melalui mediasi. Keberhasilan ini tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Suwawa. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator yang lain untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khusususnya di Pengadilan Agama Suwawa.