Hawasbid Pengadilan Agama Bengkalis Melakukan Pengawasan dan Pembinaan Rutin

Hakim Pengawas Bidang pada Pengadilan Agama Bengkalis mengadakan pengawasan dan pembinaan rutin yang dimulai pada tanggal 10 s/d 11 Juni 2020, adapun dalam pengawasan ini bertujuan untuk menjaga agar pelaksanaan tugas peradilan terselenggara dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan pedoman yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI dan guna menjamin terwujudnya pelayanan publik serta mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, maka perlu diadakan pengawasan dilakukan dalam bentuk pemeriksaan di lingkungan Pengadilan Agama Bengkalis.
Tim Pengawasan dan Pembinaan berasal dari Hakim Pengadilan Agama Bengkalis yaitu: Khoiriyah Roihan, S.Ag.,MH sebagai penanggung jawab, Rika Hidayati, S.Ag,.M.H sebagai Koordinator Hakim Pengawas Bidang, serta para Hakim, Dra Hj. Husni Rasyid, S.H., M.H., Darman Harum, S.H.I., Mufti Arifudin, S.Sy., dan Rhezza Pahlawi sebagai Hakim Pengawas Bidang.
Dalam pengawasan tersebut yang menjadi objek pemeriksaan adalah Bagian Keseketariatan dan Kepaniteraan. Adapun bagian keseketriatan meliputi Administrasi Umum, Tata Persuratan, Inventaris dan Perpustakaan, Keuangan DIPA, Kepegawaian ORTALA, Bidang Pelayanan Publik. Sedangkan bagian Kepaiteraan yaitu Manajemen Peradilan, Administrasi Persidangan dan Arsip Perkara, Register, Jurnal dan Keuangan Perkara, Gugatan/ Permohonan dan laporan, termasuk juga teknologi informasi yang meliputi pengelolaan teknologi informasi, Website, SIPP dan SIADPA Plus.