logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hawasbid PA Pulang Pisau Lakukan Pengawasan Triwulan II

Pulang Pisau | PA Pulang Pisau

Berdasarkan Surat Tugas KPA Pulang Pisau Nomor W16-A12/567/Kp.01.1/7/2019, tanggal 22 Juli 2019, maka Hawasbid PA Pulang Pusau yang dikomandoi oleh WKPA Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. selaku Kordinator Pengawas dan dibantu oleh Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H. Pengawas Bidang Kesekretariatan dan Mulyadi, Lc., M.H.I. Pengawas Bidang Kepaniteraan segera melakukan pengawasan. Pengawasan dilaksanakan selama 3 hari dari Hari Selasa tanggal 23 Juli 2019 sampai hari Kamis 25 Juli 2019.

Pengawasan kali ini adalah pengawasan internal untuk triwulan II tahun 2019.Tujuan pengawasan dilaksanakaan agar tupoksi pegawai PA Pulang Pisau sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga jika ada kesalahan maka tidak akan berlarut-larut.

Dalam bidang kesekretariatan pemeriksaan meliputi administrasi kepegawaian, administrasi umum dan keuangan, pelaksanaan Aplikasi, tata kearsipan dan lain-lainnya.

Sedangkan pengawasan di bidang Kepaniteraan meliputi pemeriksaan berkas perkara,register-register,laporan perkara,keuangan perkara, arsip perkara, administarsi pengembalian sisa panjar, implementasi SIPP, administrasi persidangan dan lain sebagainya.

Setelah pengawasan selesai, Hakim Pengawas Bidang PA. Pulang Pisau segera membuat laporan yang akan diserahkan kepada Ketua PA. Pulang Pisau.Semoga dengan digelarnya pengawasan ini, kinerja tugas pokok dan fungsi pegawai PA. Pulang Pisau semakin baik dan optimal.

(Mlyd)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice