logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hawasbid PA Pulang Pisau Lakukan Pengawasan Triwulan I

Pulang Pisau | PA Pulang Pisau

Untuk menjaga agar pelaksanakaan tupoksi pegawai PA Pulang Pisau sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka diperlukan adanya pengawasan. Pengawasan idealnya dilakukan secara berkala, untuk itu Hawasbid PA Pulang Pisau mengadakan pengawasan internal untuk triwulan I tahun 2019.

Mohammad Anton Dwi Putra, S.H., M.H. selaku Pengawas bidang Kesekretariatan dan Mulyadi, Lc., M.H.I. Pengawas Bidang Kepaniteraan melakukan pengawasan selama 2 hari yaitu hari Kamis tanggal 21 Maret 2019 dan Jum’at tanggal 22 Maret 2019.

Pengawasan di bidang kesekretariatan meliputi pemeriksaan SK-SK, pelaksanaan Aplikasi, tata kearsipan dan lain-lainnya.

Sedangkan pengawasan di bidang Kepaniteraan meliputi pemeriksaan berkas perkara, register-register, laporan perkara, buku bantu, administarsi pengembalian sisa panjar, implementasi SIPP dan lain sebagainya.

Setelah pengawasan selesai, Hakim Pengawas Bidang PA. Pulang Pisau segera membuat laporan yang akan diserahkan kepada Ketua PA. Pulang Pisau. Semoga dengan digelarnya pengawasan ini. kinerja tugas pokok dan fungsi pegawai PA. Pulang Pisau semakin baik dan optimal. Amin

(Mlyd)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice