Hawasbid PA Klungkung Gelar Ekspose Hasil Pengawasan
Ketua PA Klungkung Drs. H. Muhammad, MH (Tengah), Panitera/Sekretaris Drs. Jumardi (Kanan), dan Rajabudin, S.H.I (Kiri) pada acara Ekspose Hawasbid Triwulan I Tahun 2013.
Semarapura|pa-klungkung.go.id
Setelah mengalami beberapa kali penundaan, acara ekspose hasil pengawasan Triwulan I oleh Hakim Pengawas Bidang (HAWASBID) Pengadilan Agama Klungkung dapat terlakasana.
Sedianya acara tersebut dilaksanakan pada pertengahan bulan April lalu, namun dikarenakan adanya libur lokal khususnya di daerah Bali dan bannyaknya kegiatan pembinaan teknis di PTA Mataram yang diikuti oleh para pejabat dan staf menyebabkan kegiatan tersebut baru terlaksana pada (24/05/2013).
Bertempat diruang sidang, acara ekspose tersebut berlangsung dari pukul 10.00 – 15.00 WITA dihadiri oleh seluruh karyawan/karyawati.
Komposisi Hakim Pengawas Bidang pada tahun 2013 mengalamai sedikit perubahan pada tahun sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Klungkung Nomor : W22-A12/PS.00/SK/I/2013 Tanggal 2 Januari 2013, Titik Nurhayati, S.Ag. MH sebagai Hakim Pengawas Bidang Administrasi Persidangan, Hj. Mahmudah Hayati, S.Ag Hakim Pengawas Bidang Administrasi Perkara, Dahron, S.Ag sebagai Hakim Pengawas Bidang Keuangan, Sugianto, S.Ag sebagai Hakim Pengawas Bidang Administrasi Umum, dan Rajabuddin, S.H.I sebagai Hakim Pengawas Bidang Manajemen Peradilan dan Pelayanan Publik.
Beberapa Temuan Hakim Pengawas Bidang.
Berikut ini paparan dari para Hakim Pengawas terhadap beberapa temuan dalam penngawasannya :
Bidang Administrasi Persidangan : Penulisan nama para pihak pada SKUM yang berbeda dalam surat gugatan, Nama Jurusita Pengganti pada lembar surat penunjukan Jurusita Pengganti, Nomor perkara yang tidak sama sampul berkas, sampul bundel A dengan nomor perkara pada surat gugatan.
Bidang Administrasi Perkara : Pada Register Induk Perkara Gugatan Perkara No 03/Pdt.G/2013 identitas alamat kurang lengkap, Pada Buku Induk Keuangan sesuai pedoman Buku II Terdapat 2 perkara yang salah dalam penulisan singkatan panggilan Tergugat/Termohon dan 1 perkara yang salah dalam penulisan kode jenis perkara. Sementara pada laporan LI PA 1 terdapat 2 dalam penulisan tanggal sidang tidak sesuai dengan register perkara gugatan.
Bidang Keuangan : Pembukuan bendahara ditemukan kesalahan penulisan nilai pada beberapara transaksi antara Buku Kas Umum (BKU) Bendahara Pengeluaran dengan kwitansi yang berbeda, serta penulisan uraian belanja tidak terperinci atau sesuai dengan kwitansi belanja.
Bidang Umum : Belum adanya Buku Induk Daftar perpustakaan secara manual, Terdapat Beberapa Daftar Barang Ruangan DBR yang belum diperbaharui, dan terdapat nilai BMN berupa kendaraan Roda 4 yang tidak wajar 1 rupiah.
Bidang Manajemen Peradilan dan Pelayanan Publik : Pada data kepegawaian dan Struktur Organisasi belum diperbaharui, Papan nama dan informasi kehadiran pejabat belum ada, Terdapat jabatan yang masing kosong seperti Wakil Ketua, Panmud Gugatan dan Kaur Kepegawaian.
Pada kesempatan yang sama diakhir acara, Ketua PA Klungkung Drs. H. Muhammad, SH., MH menyampaikan beberapa hal terkait dengan hasil pengawasan oleh Hakim Pengawas Bidang, “Pengawasan bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, akan tetapi bertujuan untuk melakukan fungsi pengawasan sekaligus pembinaan guna memperbaiki kinerja agar menjadi lebih baik dan tidak menyimpang dari ketentuan peraturan yang berlaku.
Terkait dengan beberapa temuan oleh Hakim Pengawas Bidang, ketua meminta kepada seluruh jajaran yang terkait supaya segera ditindaklanjuti, jangan ditunda-tunda. (hrpangin)