“Empat Hal Penting Kunci Keberhasilan”
Karangasem | www.pa-karangasem.go.id
Dalam acara ekspose hasil pengawasan oleh Hawasbid untuk Triwulan I pada tanggal 7 Mei 2013, Ketua PA Karangasem Drs. H. Taufiqurrohman, SH. menyampaikan 4 hal yang harus ada dalam manajemen, yakni Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling (POAC).
Controlling atau pengawasan adalah tugas yang diemban oleh Hawasbid yang bertujuan untuk memperoleh informasi apakah tugas-tugas yang telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan ataukah belum, untuk memperoleh umpan balik dari pelaksana lembaga peradilan, untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan untuk menilai sejauh mana kinerja telah dilaksanakan.
Acara ekspose hasil temuan Hawasbid diikuti oleh semua Hakim dan pegawai Pengadilan Agama Karangasem sehingga temuan-temuan Hawasbid dapat diketahui oleh semua Hakim dan pegawai Pengadilan Agama Karangasem serta dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas atau pejabat terkait.
Ekspose hasil temuan Hawabid tersebut diawali oleh Muhammad Harits, S.Ag. yang menyampaikan hasil temuan tentang Administrasi Umum, dilanjutkan oleh H. Moh. Muhibuddin, S.Ag., SH., MSI. yang menyampaikan hasil temuan bidang Kinerja Pelayanan Publik, Drs. Ijmak, SH yang menyampaikan hasil temuan bidang Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan dan terakhir Bidang Manajemen Peradilan yang disampaikan oleh Anis Nasim Mahiroh, SHI.
Dari pemaparan Hawasbid secara umum dapat dinilai baik artinya tugas-tugas yang dilaksanakan telah sesuai dengan aturan yang ada meskipun ada beberapa temuan yang harus segera diperbaiki terkait dengan Administrasi Perkara.
Dengan adanya ekpose hasil temuan Hawasbid diharapkan pelaksanaan tugas selalu terpantau dengan baik dan dapat memaksimalkan kinerja di lingkungan Pengadilan Agama Karangasem.
Di akhir acara Ketua Pengadilan Agama Karangasem memberikan apresiasi yang tinggi dan memerintahkan agar hasil temuan segera ditindaklanjuti dan diperbaiki sesuai dengan peraturan yang ada. (mhb_teamit)