logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hawasbid PA Bangko Intensifkan Pengawasan

Bangko | pa-bangko.go.id

Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) terus mengintensifkan pengawasannya terhadap bidang yang diawasinya masing-masing.

Hal itu terlihat dari beberapa hakim pengawas bidang yang menemui para pejabat struktural, fungsional di PA Bangko untuk memastikan bidang yang diawasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diakui Hasan Nul Hakim, S.HI., MA selaku hakim pengawas bidang administrasi keuangan rutin dan keuangan perkara kepada Jurdilaga PA Bangko, bahwa pengawasan yang intens dilakukan selain bertujuan untuk memastikan tidak ada kekeliruan yang terjadi juga bertujuan untuk segera melakukan pembinaan jika terjadi kekhilafan dalam administrasi keuangan atau bidang-bidang lainnya.

Tidak hanya itu saja, diakui hakim yang juga sebagai koordinator TI PA Bangko ini, bahwa di PA Bangko, Hawasbid selalu intens untuk melakukan pengawasan internal terhadap bidang yang diawasinya masing-masing.

‘’Sesuai dengan aspek yang diawasinya, para Hakim sangat intens melakukan pengawasan dan evaluasi, baik pengawasan administrasi perkara, administrasi kepegawaian maupun administrasi keuangan,’’ ujarnya.

Seterusnya, kata dia, hasil dari pengawasan internal tersebut akan dilaporkan sebagai bentuk tanggung jawab Hawasbid kepada Ketua PA Bangko.

Sementara itu, Ketua PA Bangko menerangkan, bahwa ada dua bentuk pengawasan yang dilakukan secara internal, masing-masing adalah  pengawasan melekat dan pengawasa rutin.

Dijelaskannya, Pengawasan Melekat adalah serangkaian kegiatan yang bersifat sebagai pengendalian yang terus menerus, dilakukan oleh atasan langsung terhadap bawahannya secara preventif dan  represif, agar pelaksanaan tugas bawahan tersebut berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana kegiatan dan peraturan perundang-­undangan yang berlaku.

Sedangkan  Pengawasan Rutin adalah pengawasan yang dilaksanakan terhadap penyelenggaraan peradilan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
akhirnya, kata dia dengan  dilaksanakannya pengawasan secara intensif, maka selaku pimpinan dirinya akan bisa mengambil tindakan lebih lanjut atau kebijakan apa yang diambil  secara tepat dan cepat. ‘’Nanti semua laporan yang diberikan oleh Hawasbid akan ditindak lanjuti,’’ pungkasnya. (Jurdilaga PA Bangko/PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice