logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Serba-Serbi Peresmian 39 Gedung Pengadilan di “Kota Raja” Tenggarong (Bagian 3)

Hatta Ali : Jangan Membandingkan Anggaran MA dengan APBD Kutai Kartanegara

Nunukan | pa-nunukan.go.id

Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), di Kalimantan Timur, yang dialiri sungan Mahakam adalah salah satu kabupaten yang memiliki wilayah yang sangat luas di Indonesia.

Jika dibandingkan dengan ibukota Indonesia, luasnya sama dengan 40 kali kota Jakarta. Atau kalau dibandingkan dengan ibukota Kaltim sendiri, luasnya sama dengan 39 kali kota Samarinda. Apatah lagi dibandingkan dengan kota Solo, yang 600 kali lipatnya.

Sejarah pemerintahan di Kab. Kukar setelah Indonesia merdeka dimulai tahun 1947 sebagai Daerah Swapraja, mewilayahi Kab. Kukar, Samarinda dan Balikpapan. Tahun 1953 berubah menjadi Daerah Istimewa Kutai.

Kemudian tahun 1995 menjadi daerah percontohan otonomi daerah. Setelah reformasi, tahun 1999 Kab. Kukar dimekarkan menjadi Kab. Kutai Timur (Sangatta), Kabupaten Kutai Barat (Sendawar), dan Kota Bontang.

Kabupaten yang berdiri sejak 320 tahun lalu ini, tepatnya 28 September 1782, dilimpahi kekayaan alam yang sangat banyak, terutama hasil hutan dan tambang.

Sebagai daerah terluas dengan kekayaan alam berlimpah, maka wajar jika Kab. Kukar menerima APBD yang cukup besar  dari Pemerintah Pusat.

Menurut Bupati Kukar Rita Widyasari ketika memberikan sambutan pada “Welcome Party” di Pendopo Agung Bupati, Tenggarong, Selasa malam (21/5), tahun 2013 ini Kab. Kukar mendapatkan APBD sebesar 7,1 triliyun.

Sungguh jumlah yang fantastis untuk suatu kabupaten daerah tingakt II dibandingkan dengan anggaran Lembaga Negara (Pusat( seperti Mahkamah Agung, misalnya, yang membawahi seluruh pengadilan se-Indonesia.

Dengan anggaran sebesar itu, sejak beberapa tahun lalu setiap Desa di Kab. Kukar mendapatkan dana 2 milyar untuk pembangunan infrasturuktur desa.

Namun juga dengan dana besar ini banyak pejabat Pemkab. Kukar yang yang terjerat masalah hukum sehingga harus berhubungan dengan KPK.

“Kami sempat babak belur di masalah hukum ini, banyak pejabat kami masuk dalam ranah hukum,” kata Ibu Bupati malam itu.

Dengan kebaikan hati Ibu Bupati, PN Tenggarong berhasil menerima bantuan hibah dari Pemkab. Kukar berupa meubelair. Bahkan masih ada 3 kontainer lagi yang belum sempat datang untuk mengisi ruang-ruang kerja para pegawain PN Tenggarong.

Kemegahan meubelair PN Tenggorang ini ternyata mengalahkan kemegahan meubelair di MA. Hal ini  diakui sendiri oleh Ketua MA Hatta Ali ketika memberikan sambutannya malam itu (21/5).

“Saya mendapatkan informasi perabot meubelair (PN Tenggarong) merupakan sumbangan hibah dari Ibu Bupati, bahkan perabotan di MA sendiri kalah,” ujar Ketua MA.

Ruang Sidang Utama dan Salah Satu Ruang Sidang Lain PN Tenggarong

Seperti diketahui anggaran MA tahun 2013 ini adalah sebesar 5,325 triliyun. Dan itu pun masih ada pemotongan anggaran sebesar 147 milyar.

Dengan anggaran sebesar itu MA mampu membangun gedung-gedung megah pengadilan di seluruh Indonesia. Dan saat ini MA mampu meresmikan 39 gedung kantor pengadilan di PN Tenggarong.

Menurut Ketua MA, jika anggaran Pemkab. Kukar sebesar 7,1 triliyun itu dipakai membangun gedung-gedung pengadilan, maka setiap hari MA dapat membangun 1 gedung pengadilan.

“Seandainya Kabupaten Kukar mau membangun, tiada hentinya tiap hari membangun,” seloroh Ketua MA diikuti tawa para tamu undangan.

Ketua MA memberikan apresiasi atas APBD Kukar yang melebihi anggaran MA. Namun  Ketua MA mengingatkan bahwa sekalipun masih jauh, anggaran yang ada itu sudah memadai. Masing-masing sudah ada bagiannya. Tinggal bagaimana memaksimalkan penggunaannya sesuai dengan kebutuhan.

“Luar biasa! Sangat salut dan sangat membanggakan. Namun jangan kita membandingkan antara pagu anggaran MA dengan pendapatan daerah Kabupaten Kukar,” ujar Hatta Ali diikuti tepuk tangan tamu undangan.

Tampak Depan Gedung PN Tenggarong

Bupati Sempat Gugup

Kedatangan Ketua MA dan rombongan dalam jumlah besar ke Tenggarong ini sangat membanggakan Bupati Kukar Rita Widyasari, sekaligus membuat grogi (gugup) Ibu Bupati ketika memberikan sambutan berhadapan dengan petinggi-petinggi MA.

Ini bisa dimaklumi, karena ini adalah kunjungan pertama MA ke Tenggarong. Apalagi selama ini belum pernah ada rombongan MA yang datang ke Tenggarong dengan jumlah yang begitu banyak, ditambah tamu-tamu dari 4 lingkungan peradilan se-Indonesia.

“Saya tanya Sekda saya dan asisten saya, pernahkah MA datang ke sini? Beliau menyampaikan ini kunjungan pertama dengan rombongan sebesar ini untuk ke Tenggarong. Saya tersanjung, Pak,” kata Bupati Kukar.

“Kalau dulu saya pernah gugup pada waktu nikah, yang kedua yang ini, Pak, sama-sama gugupnya … dengan rombongan yang banyak, kedatangan tamu-tamu istimewa,” ujar Bupati Rita Widyasari dengan kata-kata cepat terputus-putus menunjukkan rasa groginya.

(tim redaksi jurindomal pa-nunukan)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice