logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hatiwasda PTA Samarinda Lakukan Pengawasan dan Pembinaan Berkala di PA Nunukan

Nunukan | pa-nunukan.go.id

Sebagai langkah preventif agar tidak terjadi kesalahan dan pelanggaran yang ajeg dalam sebuah kantor maka harus ada pengawasan. Pengawasan ada yang bersifat internal dan ada yang bersifat eksternal.

Pengawasan internal yaitu pengawasan melekat yang dilakukan oleh atasan masing-masing dan Pengawasan yang dilakukan oleh Hakim  Pengawas Bidang (Hawasbid).

Sedangkan pengawasan eksternal yaitu pengawasan dari luar kantor yang dalam hal ini dilakukan oleh Hakim Tinggi Pengawas Bidang (Hatiwasda), Badan Pengawasan (Bawas) dan Komisi Yudisial (KY).

Untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan eksternal di PA Nunukan, PTA Samarinda mengutus 1 orang Hatiwasda yaitu Drs. H. Abdullah Berahim, M.H.I., Hakim Tinggi PTA Samarinda dan Ahmad Supiansyah, S.H.I., Pengadministrasi Kepegawaian dan TI PTA Samarinda.

Pengawasan dilakukan pada hari Selasa dan Rabu (08 s.d. 09/11/2016). Setelah melakukan pengawasan, expose pun digelar.

Dalam expose tersebut Hatiwasda Drs. H. Abdullah Berahim menyatakan tidak banyak yang menjadi temuan dan beliaupun membacakan hasil temuannya.

Selanjutnya beliau menyampaikan beberapa informasi penting mengenai hukum acara dan sebagai penutup tanya jawab pun digelar hingga expose berakhir pukul 16.30 WITA.

(Mulyadi, Lc)       

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice