Hatiwasda PTA Makassar Adakan Pengawasan dan Pembinaan di PA Maros

Maros | pta-makassarkota.go.id
Hakim Tinggi Pengawas Daerah (HATIWASDA) Pengadilan Tinggi Agama Makassar kembali melakukan pengawasan reguler di Pengadilan Agama Maros selama dua hari, yaitu hari Senin dan hari Selasa (18 s.d 19 November 2013) sebagai kelanjutan dari pengawasan reguler yang telah dilakukan pada bulan Mei 2013 yang lalu. Hakim Tinggi Pengawas Daerah yang turun melakukan Pengawasan dan pembinaan tersebut adalah Drs. H. Irsan Mukhtar Nasution didampingi oleh Panitera Muda Hukum, Dra. Hj. Aisyah R, S.H.
Drs. H. Irsan Mukhtar Nasution mengungkapkan bahwa sejak ia bertugas di Pengadilan Tinggi Agama Makassar, baru pertama kalinya ditugaskan untuk menjadi Hakim Tinggi Pengawas Daerah di Pengadilan Agama Maros. Namun ia mengakui bahwa ia sudah sering mendengar cerita tentang Pengadilan Agama Maros dari pak Arief Musi ketika beliau bertugas di Pengadilan Agama medang. Jadi sekalipun saya baru pertama kali menjadi Hakim pengawas di Maros ini, namun informasi mengenai Pengadilan Agama Maros itu sendiri sudah tidak asing lagi bagi saya, katanya.
Lebih lanjut, Drs. H. Irsan Mukhtar Nasution menjelaskan bahwa obyek yang menjadi fokus perhatian dalam Pengawasan dan pembinaan selama dua hari ini adalah mengevaluasi kembali hasil pengawasan dan pembinaan yang telah dilakukan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah pada waktu-waktu yang lalu apakah temuan-temuannya sudah ditindaklanjuti atau belum, di samping itu pula, juga kita ingin melihat seperti apa out putnya Bimtek-Bimtek yang telah diikuti selama ini, apakah ada pengaruh positifnya terhadap perbaikan peningkatan kualitas kinerja kita di bidang pelayanan publik, maupun perbaikan penataan administrarasi baik administrasi perkara maupun administrasi umum.

Pada saat melakukan expose hasil temuannya, Drs. H. Irsan Mukhtar Nasution mengungkapkan bahwa tujuan pengawasan dan pembinaan ini dilakukan tidak dalam konteks untuk mencari-cari kesalahan, akan tetapi substansinya adalah untuk melakukan perbaikan terhadap kekeliruan-kekeliruan yang ditemukan selama dalam pengawasan. Itulah sebabnya sehingga diharapkan semua temuan-temuan yang disampaikan supaya segera ditindaklanjuti, jangan di diamkan atau dilacikan, tegasnya.
Secara umum pelayanan publik yang kita lakukan, saya melihat sudah berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan, tinggal ditingkatkan lebih jauh lagi. Sementara untuk administrasi perkara, masih ada beberapa kekeliruan-kekeliruan yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal pengetikan. Mungkin nampaknya sepele, tetapi kalau dibiarkan dan tidak diperbaiki mungkin akan berimplikasi lain dari yang kita harapkan.
Kepada keluarga besar Pengadilan Agama Maros, Drs. H. Irsan Mukhtar Nasution menitipkan pesan kiranya kekompakan senantiasa dipelihara dengan baik, baik antar pimpinan dengan pimpinan maupun antar pimpinan dengan bawahan. Kondusifitas lingkungan kantor harus selalu terjaga, jangan ada yang ribut-ribut hanya karena persoalan sepele, sebab kalau itu terjadi justeru kita akan ditertawakan oleh orang luar. Begitu pula kedisiplinan masuk kantor dengan tepat waktu harus diperhatikan.
Hal lain yang dipesankan oleh beliau adalah pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kantor, sebab kalau ada orang luar yang datang ke kantor kita, yang pertama diperhatikan mengenai kebersihan lingkungan kantor. Kita juga pasti merasa sejuk beraktifitas kalau berada dalam suasana lingkungan kantor yang bersih. (by amn/pa-mrs).
