Hatiwasda PTA Jayapura : Hakim Pengawas Harus Lebih Aktif Dan Menukik Dalam Pelaksanaan Pengawasan

Drs. Hamzah, MH saat menerima Tim Pengawas PTA Jayapura di ruang kerja ; Suasana pengawasan Sub Umum dan Sub Kepegawaian
Jayapura | pa-jayapura.go.id
Senin, 28 April 2014 tepat pukul 09.05 wit, Hakim Tinggi Pengawas Daerah ( HATIWASDA ) Pengadilan Tinggi Agama Jayapura tiba di kantor Pengadilan Agama Jayapura untuk melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan periode Tahun 2014. Drs.H. Anwar Hamidy selaku Ketua Tim didampingi Dra.Hj. Hartatia diterima langsung oleh Ketua PA Jayapura Drs.Hamzah, MH diruang kerja Ketua.
Pembinaan dan Pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jayapura yang berlangsung hingga hari Rabu( 30 /04/2014 ) lazim dilaksanakan dua kali dalam setahun ( periode April dan September ) ini tentu saja diharapkan berbuah hasil dengan peningkatkan kualitas kinerja aparat peradilan khususnya di lingkungan Pengadilan Agama Jayapura.
Drs.Hamzah, MH dalam sambutan pengarahan di ruang sidang Pengadilan Agama Jayapura menghimbau kepada seluruh sub kerja Pengadilan Agama Jayapura dapat bekerja sama dengan tim pengawas, baik dalam hal pemberian informasi, kelengkapan data yang dibutuhkan sehingga memperlancar proses pelaksanaan pengawasan.
Setelah acara penyambutan selesai, Tim pengawas beranjak ke lantai 2 menuju ruangan yang telah sediakan dimana Drs.H.Anwar Hamidy langsung membuka berkas dan memeriksa segala yang berkaitan dengan kepaniteraan sedangkan Dra.Hj. Hartatia diserahi tugas untuk menangani bagian kesekretariatan.

Suasana pemeriksaan Sub keuangan dan Sub Kepaniteraan
Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim cukup mendalam. Mulai dari register perkara, data perkara, publikasi putusan, Aplikasi SIADPA hingga menyentuh monitoring perkara pada website serta Tim Mediasi Perkara. Di bagian kesekretariatan, pemeriksaan meliputi data surat masuk dan keluar, aset BMN, data pegawai, kenaikan pangkat, aplikasi SIMPEG, BKU Keuangan, Realisasi Anggaran, serta beragam aplikasi berkenaan dengan kesekretariatan.
Tak cukup hanya berkas yang dibedah, tiap ruangan pun tak luput dari tinjauan tim pengawas hingga dihari ke-3 ( Rabu,30 April 2014 ) pemeriksaan dan pengawasan masih berlangsung sampai pukul 11.30 wit.
Ekspose hasil pengawasan pun dilaksanakan pada pukul 13.00 wit, dimana ketua tim pembinaan dan pengawasan menyampaikan bahwa pada intinya pengadministrasian dan penanganan perkara sudah berjalan baik dan sesuai dengan prosedur. “ Tentu saja berjalannya waktu, peraturan baru senatiasa muncul, olehnya itu diharapkan kita semua mesti mengupdate dasar ketentuan yang menjadi pedoman kita semua,baik itu berkaitan dengan kepaniteraan maupun kesekretaritan,” ujar pak Hamidy yang belum lama ini menduduki jabatan Hakim Tinggi di Jayapura. Bagi hakim pengawas bidang harus aktif dan menukik dalam melakukan pengawasan sehingga hasil pengawasannya itu berkualitas. Penegasan beliau ini mengakihiri penyampaian ekspose hasil pengawasan di bidang kepaniteraan.

Ekspose hasil Pengawasan
Bidang kesekretariatan, yang disampaikan oleh Dra.Hj.Hrtatia melaporkan bahwa tidak ada permasalahan yang mendasar baik di bagian umum, kepegawaian, dan kekuangan. Hal ini dikarenakan bidang kesekretariatan telah berbasis aplikasi sehingga cukup menunjang dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Adapun pembukuan secara manual hanyalah bersifat pendukung dan hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang diatur baik oleh Mahkamah Agung maupun kementrian lembaga lainnya. (jurdilaga-pajpr)
