Hatiwasbinda PTA Ambon Lakukan Pengawasan dan Pembinaan di PA Masohi
Proses Wasbin di PA Masohi masing-masing unit kerja terlihat memperhatikan arahan Tim Wasbin
Masohi | pa-masohi.go.id
Usai penyambutan kedatangan Tim Hatiwasbinda PTA Ambon dan kata pengantar oleh Hakim Tinggi H. A. Jauharuddin Sohra, S. Ag, MH., 27/5/2013, maka selanjutnya tanggal 28/5/2013, Tim Hatiwasbinda melakukan proses pengawasan dan pembinaan pada masing-masing unit kerja yang menjadi unsur-unsur pokok pemeriksaan.
Wasbin kali ini, didampingi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku, bapak Didik Agus Susanto dengan Jabatan Auditor Penyelia, berdasarkan Surat Tugas Wakil Ketua PTA Ambon Nomor: W24-A/491.a/Kp.05.7/V/2013 dan Surat Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Nomor: ST-298/PW25/2/2013 tanggal 7 Mei 2013. Didik Agus Susanto, bertugas melakukan pendampingan dalam rangka pembinaan dan pengawasan pelaksanaan DIPA Belanja Modal Tahun Anggaran 2012 dan 2013.
Proses Pengawasan dan Pembinaan berlangsung dengan teliti dan lancar. Pejabat pemeriksa maupun pejabat terperiksa terlihat dengan serius mengikuti jalannya pembinaan dan pengawasan.
Unsur-unsur yang diperiksa dengan cermat di lihat dan dinilai oleh Tim Wasbinda. Managamen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administarsi Umum, Keuangan, Kepegawaian, dan Program-Progran Prioritas seperti Percepatan Penyelesaian Perkara, Manajemen SDM, Proses Penyusunan RKAKL, Rapat Koordinasi, Uraian Tugas, Keterbukaan Informasi, Pelayanan Meja Informasi, Pelayanan Publik yang Prima, Implementasi Siadpa, Perkara Proseo dan Sidang Keliling, Pembinaan dan Pengawasan Internal, secara keseluruhan di periksa dan nilai.
Nampak Didik Agus Susanto (BPKP), memberikan arahan kepada Wasek PA Masohi di dampingi Kaur Keuangan dan Pansek PA Masohi
Wasbin tentunya dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membenahi kineja menjadi lebih baik. Selama proses pembinaan dan pengawasan ada 2(dua ) poin penting yang menjadi perhatian. Pertama , Program pembentukan PA di Kabupaten Pemekaran kiranya menjadi prioritas untuk segera terwujud, mengingat luasnya wilayah yurisdiksi PA Masohi yang berakibat tidak terlayani keperluan hukum, dan biaya yang tidak terjangkau oleh pencari keadilan (dana untuk sidang keliling dan prodeo terbatas). Kedua, PA Masohi segera bisa mendapatkan gedung yang sesuai dengan Prototype Mahkamah Agung, sehingga ruang-ruang pelayanan dan tata ruang dapat dilakukan dengan baik, guna mewujudkan pelayanan prima. (Yenni Lestari/Tim TI)