logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

 

 

 

 

HATIBINWASDA PTA Pontianak Sambangi PA Sanggau

 

 

 

Sanggau, Pengadilan Tinggi Agama Pontianak melaksanakan pembinaan dan pengawasan pada Pengadilan Agama Sanggau sesuai dengan surat tugas nomor: W14-A/709/KP.01.1/IV/2015, tim yang ditugaskan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terdiri dari: (1) Drs. H. Ali Masykuri Haidar, S.H. (Hakim Tinggi pada PTA Pontianak); (2) Djohardi Zainul, S.H. (Panitera Pengganti PTA Pontianak); (3) Galih Triatmojo, S.E. (Staf Subbag. Keuangan PTA Pontianak). Pembinaan dan pengawasan dilakukan dari tanggal 11 s.d 13 Mei 2015.

Pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh tim PTA Pontianak dengan mengumpulkan data-data dan memberikan catatan-catatan terhadap hasil kinerja yang telah dilakukan di kepaniteraan dan kesekretarian yang dianggap belum sesuai dengan ketentuan dan melakukan koreksi terhadap kekurangan yang ada.

                                          

 

 

Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sanggau langsung memberikan arahan kepada petugas yang diberikan catatan untuk segera memperbaiki catatan-catatan tersebut sesuai dengan hasil pembinaan dan pengawasan PTA Pontianak. Dan saat ditemui diruangannya, Muhammadiyah, S.Ag., menyampaikan bahwa catatan-catatan yang diberikan akan ditindaklanjuti dan segera diperintahkan kepada yang bersangkutan untuk memperbaikinya.

                                          

 

 

Drs. H. Ali Masykuri Haidar, S.H. menyampaikan dalam ekspose yang diselenggarakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sanggau untuk selalu menjaga keharmonisan dalam lingkungan kerja, beliau mengibaratkan organisasi kerja itu seperti “orchestra” yang saling melengkapi satu sama lain dan saling membutuhkan satu dengan yang lainnya. Dan pekerjaan harus sesuai dengan sistem dan aturan yanga ada, dan setiap sistem memiliki sub-sistem yang harus memiliki Standart Operating Procedure (SOP). Dan SOP yang telah disusun dapat menjadi barometer dan penilaian dari internal setiap instansi dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan pelayanan yang diberikan. Dan kata pamungkas beliau adalah “kerja itu adalah ibadah”.

Djohardi Zainul, S.H. juga memberikan beberapa arahan tentang disiplin pegawai sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tentang ketentuan penegakan disiplin kerja dalam pelaksanaan pemberian tunjangan khusus.

Ketua Pengadilan Agama Sanggau Drs. Juaini, S.H., memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Pembinaan dan Pengawasan PTA Pontianak yang telah meluangkan waktu dan memberikan koreksi yang begitu berharga bagi seluruh aparatur peradilan yang ada di Pengadilan Agama Sanggau. (red/15)

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice