Hatibinwasda PTA Pontianak Melakukan Pembinaan dan Pengawasan di PA Putussibau
Putussibau | pa-putussibau.go.id
Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (Hatibinwasda) Pengadilan Tinggi Agama Pontianak untuk wilayah Peradilan se-Kalimantan Barat untuk pertama kali di tahun 2013 melakukan kunjungan kerjanya selama tiga hari pada Pengadilan Agama Putussibau. Rabu s.d. Jumat (10-12 April 2013).
Pembinaan dan Pengawasan ini merupakan kegiatan rutin yang sudah biasa dilakukan oleh Hatibinwasda tentunya guna melakukan pembinaan ke daerah-daerah, memperbaiki serta memberikan bimbingan teknis yudisial maupun non yudisial kepada seluruh aparat peradilan khususnya pengadilan agama putussibau.
Tim yang beranggotakan 4 orang terdiri dari 2 Hakim Tinggi Drs. H. Moch.Arifien Bustam, M.H. dan Drs. H. Masruri, SH. M.H.serta Panitera/Sekretaris Muchammad Jusuf, S.H.dan Panitera Pengganti H. M. Dja’far, S.H.I. Pengadilan Tinggi Agama Pontianak didaulat langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Drs. H. Abd. Halim Syahran, S.H., M.H.
Sebelum melakukan pembinaan dan pengawasan Tim Hatibinwasda terlebih dahulu berkesempatan melakukan tatap muka kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Putussibau. Dalam kesempatan tersebut mengawali sambutan bahwa tujuan dari kedatangan Tim ini bertujuan untuk melakukan pembinaan dan bukan untuk mencari kesalahan semata.
Dalam pelaksanaan kali ini mencakup 8 aspek pembinaan dan pengawasan antara lain; 1. Pemahaman terhadap hukum formil dan materil; 2. Manajemen peradilan; 3. Administrasi perkara; 4. Administrasi persidangan dan pelaksanaan putusan; 5. Administrasi umum; 6. Kinerja aparat; 7. program prioritas reformasi; 8. Pelaksanaan dan pemanfaatan IT. Untuk itu kedelapan aspek tersebut agar segera dipersiapkan karena keesokan harinya kamis (11/04/ 2013) akan dilakukan pengawasan secara menyeluruh.
Dalam pemaparan hasil expose yang dilaksanakan pada hari Jumat (12/04/2013) Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Pontianak menekankan bahwa semestinya tidak ada alasan bagi aparan peradilan agama Putussibau untuk saat ini meskipun sekarang kondisinya berada pada kantor sementara namun pelayanan harus tetap maksimal terhadap para pencari keadilan selain itu beliau juga menekankan agar penggunaan dana bantuan hukum dalam hal ini perkara prodeo harus bisa dimaksimalkan mengingat pada Tahun Anggaran 2012 lalu dana Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang dikembalikan oleh Dirjen Badilag ke rekening kas negara mencapai angka satu milyar lebih.
Sementara itu Arifin Hakim Tinggi PTA Pontianak yang bertindak selaku ketua Tim Hatibinwasda mengutakan di dalam hasil ekspos tersebut pada umumnya administrasi yang berjalan di Pengadilan Agama Putussibau sudah berjalan baik, beliau juga memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Putussibau yang menjadi nomor satu dalam hal penyelesaian perkara diantara peradilan agama se Kalimantan Barat.
Selain itu beliau juga prihatin sekaligus memberikan penghargaan tinggi terhadap musibah yang menimpa pegawai Pengadilan Agama Putussibau yang mendapat musibah karena menurut beliau ini adalah bentuk rasa memiliki yang sangat tinggi terhadap Pengadilan Agama Putussibau dengan merasa ternodai dengan tulisan “YAMAHA” untuk diganti menjadi Pengadilan Agama Putussibau. baca berita disini
Akhirnya hasil ekspos ditutup dengan pesan dan kesan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Drs. H. Abd. Halim Syahran, S.H., M.H. yang mengucapkan terima kasih atas sambutan luar biasa terhadap tim Hatibinwasda dan secara ekplisit meyarankan agar selalu berhati-hati terhadap putusan sita yang banyak melibatkan pihak luar karena itu nantinya akan berpengaruh terhadap citra peradilan di masyarakat.
Terakhir sebelum tim kembali ke Pontianak di adakan sesi poto bersama keluarga besar Pengadilan Agama Putussibau dan Hatibinwasda.