logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hatibinwasda PTA Pekanbaru Lakukan Pembinaan Teknis Yustisial di PA Selatpanjang



Suasana Pembinaan Hatibinwasda PTA Pekanbaru di PA Selatpanjang

Selatpanjang | www.pa-selatpanjang.go.id

Selasa (24/11/2015) disela-sela monitoring hasil pengawasan oleh Tim Hatibinwasda PTA Pekanbaru di PA Selatpanjang, sekira Pukul 13.30 WIB bertempat di ruang rapat pimpinan lantai 2 PA Selatpanjang diadakan pembinaan teknis yustisial oleh Hakim Tinggi PTA Pekanbaru  Drs. H. Ridwan Alimunir, S.H., M.H. kepada para hakim di PA Selatpanjang.

Hadir pada acara tersebut Ketua PA Selatpanjang Drs. Nusirwan, S.H., M.H., Empat orang hakim PA Selatpanjang H.M. Arifin, S.H., Rika Hidayati, S. Ag., M.H.I., Yengkie Hirawan, S. Ag., M. Ag., dan Marlina, S.H.I., M.H.

Pada acara tersebut Hatibinwasda menyampaikan temuannya pada sebagian perkara banding di wilayah hukum PTA Pekanbaru. Menurut beliau, di antara yang perlu diperhatikan untuk kesempurnaannya adalah mengenai perkara yang di dalamnya ada rekonvensi. Ia menjelaskan agar perlu menjadi perhatian mengenai klasifikasi antara bagian konvensi dan rekonvensi, mulai dari konsistensi penyebutan istilah dari awal sampai akhir, tatacara pemeriksaannya, sampai ke klasifikasi alat bukti tertulis.

Persoalan lain yang perlu diperhatikan, lanjut beliau, adalah mengenai penggalian oleh majelis tentang penghasilan suami dalam perkara hak-hak istri dan anak pasca perceraian.

Dalam kondisi para pihak, terutama pihak istri, yang awam hukum, majelis dituntut kreatif dalam batas-batas yang dibenarkan hukum untuk menggali penghasilan suami tersebut, dan memberikan penjelasan tentang bagaimana cara membuktikan dalil-dalil masing-masing pihak sebagaimana yang ditolerir aturan perundang-undangan.

Lain daripada itu, Hatibinwasda memotivasi seluruh hakim di PA Selatpanjang agar selalu meningkatkan integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas sehingga dapat memberikan keadilan yang semestinya. (D2k)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice