Hatibinwasda PTA Pekanbaru Lakukan Monitoring di PA Selatpanjang

Suasana Ramah Tamah Tim Hatibinwasda PTA Pekanbaru dengan Ketua, Para Hakim, Panitera/Sekretaris PA Selatpanjang
Selatpanjang | www.pa-selatpanjang.go.id
Senin (23/11/2015) Pengadilan Agama Selatpanjang mendapat kunjungan dari Tim Hatibinwasda PTA Pekanbaru yang melakukan Monitoring Hasil Pengawasan dan sekaligus Pembinaan terhadap Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan serta Tugas Administrasi Kepaniteraan dan Kesekretariatan di Pengadilan Agama Selatpanjang selama 3 hari kerja yaitu 23 s.d. 25 November 2015 sesuai dengan Surat Tugas Ketua PTA Pekanbaru Nomor W4-A/2059/PS.01/XI/2015 tanggal 18 November 2015.
Kegiatan Monitoring Hasil Pengawasan yang dilakukan oleh Tim Hatibinwasda PTA Pekanbaru di PA Selatpanjang diawali dengan tamah tamah segenap pimpinan PA Selatpanjang yaitu Ketua, Para Hakim, Panitera/Sekretaris dan beberapa orang pejabat fungsional/struktural Pengadilan Agama Selatpanjang dengan Tim Hatibinwasda PTA Pekanbaru tentang kondisi Pengadilan Agama Selatpanjang baik keadaan perkara yang ditangani maupun tentang keadaan pegawai yang ada di Pengadilan Agama Selatpanjang serta hal-hal lainnya.
Tim Hatibinwasda PTA Pekanbaru yang terdiri dari Drs. H. Ridwan Alimunir, S.H., M.H. (Hakim Tinggi/Ketua Tim), Erni, A.Md., S.H., M.H. (Panitera Pengganti/Anggota Tim), dan Rahmi Gustina, S.T. (Staf Sub Bagian Keuangan/Anggota Tim), meminta beberapa berkas perkara, buku register perkara, buku induk keuangan perkara, buku jurnal keuangan perkara, SOP, Program Kerja, dan berkas-berkas lainnya untuk diteliti dan diperiksa kembali guna menilai apakah temuan saat pengawasan yang lalu sudah diperbaiki/ditindaklanjuti, atau bahkan mungkin ditemukan kembali hal-hal yang tidak tepat atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Suasana saat Monitoring Hasil Pengawasan di PA Selatpanjang
Selain itu pada monitoring hasil pengawasan kali ini Tim Hatibinwasda juga melakukan wawancara/dialog langsung dengan mereka yang terkait dengan tugas-tugas pelayanan baik Petugas Meja I, Meja II, Meja III dan Petugas Meja Informasi serta Pejabat Fungsional/Struktur dan para pegawai tentang tugas pokok masing-masing. (D2k)