logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hatibinwasda PTA Pekanbaru Lakukan Expose Hasil Pengawasan di PA Pasir Pengaraian

Pasir Pengaraian | PA Pasir Pengaraian

Tim HATIBINWASDA PTA Pekanbaru didampingi oleh Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Dra. Erina, M.H. melakukan expose hasil pengawasan di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, pada hari Jum’at, tanggal 27 Oktober 2017 selepas Upacara Peringatan Sumpah Pemuda.

Rapat expose berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dan dihadiri oleh Wakil Ketua,  Hakim-Hakim, pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pegawai dan Tenaga Kontrak Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.  Dalam Pengawasan selama 3 hari yaitu dari tanggal 25 Oktober 2017 yang lalu sampai dengan 27 Oktober .

Rapat diawali dengan penyampaian kata sambutan oleh Dra. Erina, M.H. (Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian). Beliau menyampaikan,  formasi kepegawaian yang ada pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, masih terdapat kekurangan pegawai. Laporan perihal Tim Reformasi Birokrasi dan Tim Akreditasi Penjaminan Mutu yang sudah dibentuk serta kegiatan pembinaan yang rutin dilakukan. Laporan perihal SOP yang sudah disesuaikan di setiap bidang. Output dari pekerjaan yang ada merupakan hasil dari kerja sama dan kerja bersama semua pegawai.

Kemudian Ketua Tim Drs. Sukandar, S.H. Beliau menyampaikan Pemakluman terhadap kondisi gedung yang ada terkait fasilitas pelayanan publik, semoga Pengadilan Agama Pasir Pengaraian termasuk dalam satker yang diprioritaskan pembangunan gedungnya. Upayakan teliti dan cermat dalam melakukan pekerjaan, seperti dalam hal pengetikan, membuat pertimbangan hukum perihal dispensasi nikah. Dan jangan sampai kesalahan pihak pengadilan ditimpakan kepada pihak berperkara. Untuk semua SK yang ada yang telah dikumpul menjadi satu, daftar isi yang ada hendaknya dibuat secara rapi, sesuai isi.

Beliau menghimbau segenap aparatur Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk menjauhkan diri dari perilaku yang menyimpang seperti berbuat asusila dan bisa menjaga mental (menjalankan isi maklumat Ketua MA-RI Nomor 01/MAKLUMAT-KMA/IX/2017).

Pembicara selanjutnya yaitu Drs.  Marlis Yunan., M.H., Hakim Tinggi PTA Pekanbaru (Anggota Tim), beliau menyampaikan hasil pemeriksaan dengan begitu bersemangat, karena  dari 12 berkas perkara yang dijadikan sampel, beliau tidak menemukan cacat dalam setiap berkas tersebut, semua telah memenuhi ketentuan, tidak ada temuan. “Pertahankan pencapaian positif yang ada, “ujar beliau. Dan jika perkara yang menjadi sampel ini diajukan banding, putusan PTA nantinya hanya akan menguatkan putusan PA.

Kemudian dilanjutkan oleh Manufri, A.Md., S.H., M.H., Panitera Pengganti PTA Pekanbaru (Sekretaris Tim). Banyak hal yang beliau sampaikan terhadap kegiatan monitoring yang telah dilakukan, yaitu dari berkas perkara yang dijadikan sampel, telah memenuhi ketentuan administrasi, syarat materil dan formil. Selalu mengacu pada Buku II dalam hal perkara banding, perhatikan tenggang waktu berkas (pesan Panitera PTA Pekanbaru perihal banding).

Sekretaris Tim mengingatkan Panitera untuk memperhatikan ketentuan dalam penyerahan Akta Cerai, Panitera wajib menerbitkan Akta Cerai 7 hari setelah inkrah. Ketentuan penyerahan salinan putusan ke KUA, dan sekarang telah diubah dengan hanya penyampaian data dengan menggunakan format hasil Rakor yang dihadiri Ketua PA se-wilayah hukum PTA Pekanbaru. Penulisan halaman depan setiap berita acara pada register harap mengikuti ketentuan yang ada. Penggunaan biaya proses yang memenuhi ketentuan kena pajak harus dilakukan pemungutan dan penyetoran pajak. Laporan minutasi pada SIPP harus sesuai dengan keadaan yang ada, data diupayakan akurat. Surat Keterangan Miskin dalam perkara prodeo tidak harus dikeluarkan oleh Camat (untuk mempermudah masyarakat), cukup dikeluarkan oleh Kepala Desa.

Pembicara selanjutnya terkait monitoring bidang Kesekretariatan,   Hendra Saputra, A.Md Staf Kepegawaian dan TI PTA Pekanbaru (Anggota Tim). Beliau menyampaikan temuan tanggal 21 s/d 23 Maret 2017 hampir semuanya sudah ditindaklanjuti oleh bagian Kesekretariatan. Disarankan walau gedung Pengadilan Agama Pasir Pengaraian masih memakai gedung lama, kebersihan dan kerapian tetap dikedepankan. Untuk BMN yang ada, labelnya tolong dipastikan tertempel dengan baik pada BMN dimaksud. Subbag perencanaan diminta untuk membuat perencanaan penggunaan anggaran perawatan peralatan dan mesin tiap jenis asset yang mempunyai anggaran perawatan.

Expose berlangsung selama 2 jam dan diikuti penuh seksama oleh seluruh peserta rapat, Ketua PA Pasir Pengaraian Dra. Erina, M.H.  dalam penghujung acara menyampaikan, secepatnya akan kami tindak lanjuti temuan-temuan tim pengawas, namun tetap akan kami tunggu temuan  dalam bentuk tertulis dari PTA PEKANBARU. Semua temuan pada bulan Maret 2017 yang lalu telah ditindaklanjuti hampir sempurna. Terimakasih atas kunjungan Tim HATIBINWASDA, selamat jalan mudah-mudahan selamat sampai tujuan,”ujar Beliau menutup pertemuan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice