Hatibinwasda PTA Pekanbaru ke PA Tanjung Pinang

Pekanbaru|www.pta-pekanbaru.go.id
Untuk mewujudkan Peradilan Agama yang Agung, PTA Pekanbaru dengan program rutin tahunannya melakukan pembinaan sekaligus pengawasan ke berbagai Peradilan Agama Se- Wilayah hukum PTA Pekanbaru, termasuk diantaranya adalah PA Tanjung Pinang Kls. IB.
Berdasarkan Surat Tugas KPTA Pekanbaru Nomor: W4-A/713/PS.01/V/2014 tanggal 14 Mei 2014 telah menugaskan tim Hatibinwasda selama tiga hari dari tanggal 20 s/d 22 Mei 2014 yang terdiri dari (1) Drs. M. Nasir Daud Hakim Tinggi (Ketua Tim) (2) Drs. H. Bustamin. HP, SH., MH Hakim Tinggi (Anggota) (3) Erni, A, Md., SH., MH Panitera Pengganti (Sekretaris) dan (4) Khaidir, S.HI Staf Kepegawaian (Anggota).
Sama halnya dengan Peradilan Agama lainnya yang menjadi sasaran pembinaan dan pengawasan tersebut antara lain (1) Bidang Manajemen Peradilan dan Pelayanan Publik (2) Bidang Administrasi Perkara (3) Bidang Administrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan (4) Adminstrasi Umum (5) Program Perioritas seperti pengelolaan Website, Siadpa Plus, Meja Informasi dan lain sebagainya.
Pada kesempatan itu juga dipersentasikan tentang pedoman penulisan/ pengisian data pada Aplikasi Simpeg oleh Khaidir, S.HI (anggota tim) berdasarkan pedoman yang telah dibuat oleh Badilag yang diikuti langsung oleh Ketua, Wakil Ketua serta operator Simpeg PA Tanjung Pinang. Dengan harapan prestasi simpeg PA Tanjung Pinang yang sekarang menduduki rangking 13 dari 16 PA Se-Wilayah Hukum PTA Pekanbaru agar dapat ditingkatkan dalam jangka waktu dua minggu minimal masuk 5 (lima) besar.
Pada kesempatan itu juga dipaparkan tentang petunjuk pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dimana untuk tahun 2014 ini sudah mulai dibuat untuk menggantikan model DP3 yang lama.

Beberapa kemajuan telah dicapai oleh PA Tanjung Pinang Kls. IB, walaupun disana sini berdasarkan hasil pengawasan dan pembinaan tersebut masih didapati temuan-temuan perlu dilakukan perbaikan sesegara mungkin untuk menuju PA Tanjung Pinang yang lebih baik. (Tim Redaksi).
