logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hatibinwasda PTA Palangkaraya Lakukan Pengawasan dan Pembinaan di PA Kuala Kapuas

Kuala kapuas | pta-palangkaraya.go.id

Tim Hatibinwas (Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas) Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya (PTA Palangka Raya) melaksanakan pembinaan dan pengawasan ke Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang dimulai pada hari Selasa tanggal 6 - 8 Mei 2013.

Tim Hatibinwas ini langsung didampingi Ketua PTA Palangka Raya Drs. H. Rodlin Afif, SH dan Wakil Ketua Drs. H. Ahmad, SH., MH.  Tim  sebanyak 8 orang  yang diketuai oleh Drs. Nashrullah Syarqawi, SH  dengan anggota dua orang Hakim Tinggi yaitu; Drs. H. Risman SDS, MHI dan Drs. Hanafi Ashhari, SH, sekretaris  Sudirman, SH (Wakil Panitera) dibantu oleh Hj. Gusti Ruhani dari Panitera Pengganti, Mauliannor, S.Ag, Rika Yunita Pratiwi, ST dan Saiful Imran, S.Kom dari kesekretariatan PTA Palangka Raya.

Sebelumnya tim Pembinaan dan Pengawas telah mengadakan rapat untuk membagi tugas pada bidang-bidang yang akan diawasi untuk lebih mengefektifkan proses pembinaan dan pengawasan. Bidang-bidang itu diantaranya  yang menjadi prioritas pembinaan dan pengawasan adalah Bidang Manajemen Peradilan dan Pelayanan Publik, Siadpa Plus, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Administrasi Umum.

Rombongan berangkat dari Palangka Raya pada tanggal 6 mei 2013 pukul 06.00 Wib dan tiba di Kuala Kapuas pukul 10.00 wib, tim yang sebelumnya dijadwalkan menuju hotel terlebih dahulu tiba-tiba berubah arah karena intruksi Ketua PTA untuk langsung menuju kantor Pengadilan Agama Kuala Kapuas, hal ini menurut Ketua adalah untuk melihat sejauh mana kesiapan PA Kuala Kapuas dalam menyambut kedatangan TIM  Pembinaan dan Pengawas.

Sesampainya di kantor PA Kuala Kapuas Tim disambut Wakil Ketua PA Kuala Kapuas Drs. Ahmad Saidi dan Pansek PA Kuala Kapuas Drs. Anas H Basri. Sesaat setelah melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua PA, Ketua segera mengintruksikan kepada TIM untuk segera melakukan pembinaan dan pengawasan siang itu juga.

Setelah istirahat makan siang disaat TIM sedang melakukan pembinaan dan pengawasan, Bapak KPTA secara mendadak memerintahkan diadakan pertemuan rapat dengan seluruh pejabat dan pegawai PA Kuala Kapuas. Beliau secara khusus memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh pegawai PA Kuala Kapuas mengangkat permasalahan 8 Area Program Reformasi Birokrasi Peradilan Agama yang ada di Peradilan Agama Kalimantan Tengah.

Beliau juga menyampaikan bahwa setiap pegawai wajib memiliki buku saku Mahkamah Agung. Menurut beliau di antara 6 Peradilan Agama yang ada di Kalimantan Tengah baru Pengadilan Agama Palangka Raya yang telah memiliki buku saku Mahkamah  Agung, dan beliau berjanji dalam waktu dekat ini PTA Palangka Raya akan menerbitkan buku saku yang wajib dimiliki dan dibawa kemanapun oleh pegawai peradilan agama khususnya di Peradilan Agama Kalimantan Tengah.

Pada kesempatan itu juga beliau menyampaikan bahwa masa purnbakti beliau telah semakin dekat, dan pada momentum pertemuan ini beliau secara langsung ingin berpamitan dan meminta maaf sebesar-besarnya bila ada kesalahan karena ini mungkin kunjungan tarakhir beliau ke Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

Setelah 2 hari melakukan pembinaan dan pengawasan dihari ketiga TIM Pembinaan dan Pengawasan PTA Palangka Raya didampingi Wakil Ketua PTA Palangka Raya melakukan ekpos temuan.

Secara teknis Pengadilan Agama Kuala Kapuas telah menyelenggarakan Manajemen Peradilan dengan baik mengacu pada program kerja tahun 2013 namun demikian belum melaksanakan pengukuran kinerja yang mencakup bukti-bukti atau indikator-indikator atau capaian yang mengarah kepada pencapaian visi dan tugas.

Penyelenggaraan administrasi perkara telah dilaksanakan berdasarkan pola Bindalmin namun masih perlu ditingkatkan ketelitian, ketertiban serta pengawasan dari atasan agar pencatat buku-buku register, buku-buku jurnal keuangan perkara dan minutasi dapat dilaksanakan tepat waktu.

Dan yang lebih penting adalah permasalahan SIADPA Plus. Menurut Drs. H. Hanafi Ashyari, SH bahwa data dilapangan sudah bagus dan mencapai 98 % namun terdapat kendala di upload  Aplikasi Siadpanya dikarenakan sarana dan prasarana komputer untuk server di Pengadilan Agama Kuala Kapuas sangat tidak memadai dan dibawah standar.

Dan hal ini harus segera diperbaiki baik dalam segi sarana dan prasarananya. Sebab kita tahu untuk menunjang pelayanan publik dan keterbukaan informasi diperlukan sarana dan prasarana yang standar operasional.

Diakhir acara ekpose hasil Pembinaan dan Pembinaan Bapak Wakil Ketua PTA Palangka Raya  mengharapkan agar semua hasil temuan tersebut agar bisa segera ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan-perbaikan.

Dalam pesannya beliau juga menghimbau kepada semua yang hadir untuk jangan pernah berhenti berubah ke arah yang lebih baik lagi,  saling bekerjasama dan tidak saling curiga-mencurigai antara satu dengan yang lainya. Dan apabila kita bersatu dan saling bekerja sama akan menghasilkan sesuatu yang positif dan bermanfaat.

Menyikapi hasil temuan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Drs. Ahmad Saidi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wakil Ketua PTA Palangka Raya dan TIM  Pembinaan dan Pembinaan PTA Palangka Raya yang telah memberikan pembinaan dan bimbingannya.  Dan dalam waktu dekat temuan-temuan ini akan segera ditindak lanjuti dan diperbaiki demi kemajuan pengadilan Agama Kuala Kapuas dan Peradilan Agama di Kalimantan Tengah khususnya.

Acara diakhiri dengan penanda tanganan Kontrak Kinerja dari TIM Pengawasan dan Pembinaan dengan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas sekaligus penyerahan Laporan Hasil Pengawasan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas (si).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice