Hatibinwasda PTA Padang Melakukan Pembinaan dan Pengawasan di PA Padang

Hatibinwasda PTA Padang beserta Ketua dan Wakil PA Padang
Padang | pa-padang.go.id
Pada hari Senin tanggal 03 Juni 2013 berdasarkan Surat Tugas dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Nomor : W3.A/946/PS.00/V/2013 tanggal 23 Maret 2013. Hatibinwasda melakukan Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Agama Padang Kelas IA. Tim yang terdiri dari : Drs.H.MAHMUDDIN RASYID MH, Drs.H.KASYFUL ANWAR, SH.MH dibantu oleh Drs. ALIIMRAN, SH (Wakil Panitera) dan M.RAFKI, SH (Panitera Pengganti).
Melakukan Pembinaan dan Pengawasan selama 3 (tiga) hari mulai dari tanggal 03 sampai dengan 05 Juni 2013 terhadap seluruh Hakim, Pejabat Struktural / Fungsional serta staf Pembinaan dan Pengawasan yang dilakukan terutama masalah tupoksi Pengadilan Agama Padang Kelas IA baik tekhnis administrasi maupun tekhnis yustisial mulai dari bagian Kepaniteraan yaitu Pencatatan Register, Pelaporan, SIADPA sampai tekhnis persidangan / putusan, sedangkan Bagian Kesekretariatan yaitu Pengelolaan Website, Keuangan DIPA, Kepegawaian dan Pelayanan Publik
Tanggal 05 Juni 2013 merupakan hari terakhir Pembinaan dan Pengawasan yang dilakukan oleh Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Padang dan dilanjutkan dengan Penyampaian Hasil Pengawasan (Ekspos) di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Padang Kelas IA yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera/Sekretaris dan Pejabat Struktural / Fungsional dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Padang Kelas IA dan setelah Hatibinwasda menyampaikan Ekspos dilanjuti dengan Tanya jawab.
Kiri Pegawai PA Padang berfoto bersama Hatibinwasda PTA Padang dan kanan : Peserta Ekspos PA Padang oleh Hatibinwasda PTA Padang
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Padang Kelas IA Ibu Dra.Hj.ERMIATI N. menyampaikan ucapan terimakasih atas bimbingan dan pengawasan yang telah dilakukan Tim tersebut dan sekaligus mengajak Hakim, Pejabat Struktural / Fungsional dan seluruh Pegawai untuk menindaklanjuti dan mempedomani petunjuk-petunjuk yang telah diberikan untuk kebaikan Pengadilan Agama Padang Kelas IA dimasa yang akan datang.
.