logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hatibinwasda PTA Kalimantan Tengah Lakukan Pengawasan di PA Pulang Pisau

Pulang Pisau | PA Pulang Pisau

Mempedomani Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 145/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 29 Agustus 2007 tentang Memberlakukan Buku IV Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Badan-badan Peradilan maka Hatibinwasda PTA Kalimantan Tengah Drs. H. Ali Masykuri Haidar, S.H., didampingi Mursidi, S.H. dan Dra. Hj. Gusti Ruhani turun melakukan pengawasan di PA Pulang Pisau. Pengawasan dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada hari Senin (1/4/2019) dan Selasa (2/4/2019)

Pengawasan dimulai dengan pembinaan, dalam pengantarnya WKPA Pulang Pisau Sri Roslinda, S. Ag., M.H. mengucapkan terima kasih atas kedatangan Tim Hatibinwasda ke Bumi Handep Hapakat Kabupaten Pulang Pisau, beliau juga memaparkan tentang selayang pandang Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau.

selanjutnya arahan dari Hakim Tinggi PTA Kalimantan Tengah Drs. H. Ali Masykur haidar. Beliau menyatakan agar PA Pulang Pisau sebagai PA baru jangan pesimis dalam melaksanakan roda organisasi meskipun dengan jumlah personel yang sedikit. Apa saja program dari instansi harus tetap dilaksanakan tanpa alasan apapun, jangan menyerah dan putus asa, pungkasnya

Dalam pegawasan periode Maret ini pemeriksaan meliputi berkas APM, Zona Integritas, uji petik berkas, register dan lain-lainnya.

Tujuan pengawasan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan PA baru dalam melengkapi data-data yang diperlukan maupun persiapan melaksanakan APM dan Zona Integritas ke depannya. Diharapkan dengan adanya pengawasan ini pelaksanaan tupoksi di PA Pulang Pisau dapat berjalan dengan ideal dan paripurna.

(Mlyd)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice