logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hatibinwasda PTA Kalimantan Tengah Lakukan Pembinaan dan Pengawasan di PA Sukamara

Tampak Wakil Ketua PA Sukamara sedang memberikan sambutannya

Sukamara | PA Sukamara

Pada hari Selasa tanggal 23 April 2019 Pengadilan Agama Sukamara menerima kunjungan Perdana Tim Pembinaan dan Pengawasan dari Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (HATIBINWASDA) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimatan Tengah.

Kegiatan rutin tersebut merupakan agenda kerja tahunan (yakni dua kali dalam setahun) Pengadilan Tingkat Banding dalam rangka melaksanakan fungsinya di bidang Pembinaan dan Pengawasan terhadap Pengadilan yang berada di bawahnya.

Pembinaan dan Pengawasan tersebut merupakan kesempatan untuk memberikan masukan-masukan penting, memonitoring dan/atau evaluasi kinerja demi kemajuan Pengadilan Agama (PA) Sukamara sebagai satuan kerja di bawahnya.

Rombongan Tim Hatibinwasda yang ditunjuk untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan ke PA Sukamara sebagaimana Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Ketua PTA Kalimantan Tengah Nomor Surat W16-A/480/KP.04.6/III/2019 Tanggal 22 April 2019 adalah : Drs. H. Ahmad Akhsin, S.H., M.H., Hakim Tinggi PTA Kalimantan Tengah selaku Ketua Tim; Mursidi, S.H., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Kalimantan Tengah selaku Anggota Tim dan; Saiful Imron, S.Kom. Pranata Komputer di PTA Kalimantan Tengah selaku Anggota Tim.

Kedatangan Tim Pembinaan dan Pengawasan disambut langsung oleh Ketua PA Sukamara M.Arqom Pamulutan,S.Ag.,M.A., Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan Seluruh Pegawai PA Sukamara. Setelah Tim diajak untuk berkenalan dengan seluruh anggota keluarga besar PA Sukamara, lalu Tim meninjau dan melihat-melihat kondisi ruangan PA Sukamara.

Mengingat PA Sukamara sebagai pengadilan yang beroperasi belum genap setengah tahun, maka sungguh PA Sukamara sangat menyambut positif kegiatan pembinaan dan pengawasan ini. Pembinaan dan Pengawasan tersebut merupakan kesempatan emas untuk mendapatkan masukan-masukan atas manajemen tata kelola organisasi yang baik demi tercapainya Visi- Misi PA Sukamara.

Meski sebagai Pengadilan baru dengan infrastruktur terbatas, akan tetapi mesti dituntut mengejar ketertinggalan dari Pengadilan-Pengadilan yang sudah lama beroperasi. Kegiatan ini menjadi motivasi yang kuat bagi Pengadilan Agama Sukamara untuk mencapai target kinerja yang diharapkan guna menyongsong Pengadilan dengan kualitas pelayanan yang baik, penerapan maksimal Zona Integritas dan peningkatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di PA Sukamara guna tercapainya kepuasan pelayanan kepada masyarakat pencarikeadilan.

Foto kiri : Binwasda oleh Pranata Komputer (Saiful Imron, S.Kom. ) di Bagian Kepaniteraan dan foto kanan : Binwasda oleh Hakim Tinggi PTA Kalimantan Tengah (Drs. H. Ahmad Akhsin, S.H., M.H.) terhadap berkas-berkas perkara

Setelah shalat Ashar, bertempat di Ruang Sidang Utama, usai melaksanakan pengawasan di unit-unit kerja yang ada di PA Sukamara, Tim Hatibinwasda melakukan ekspos sekaligus pembinaan yang diikuti oleh seluruh Aparatur PA Sukamara.

Pada kesempatan pertama, ekspos disampaikan oleh Sdr. Saiful Imron,S.Kom. yang menyampaikan hasil pengawasannya di Bagian Kepaniteraan, di mana ia menyatakan meski PA Sukamara masih seumuran jagung, namun ia menilai PA Sukamara sudah mampu mencapai target-target pencapaian. Memang di Bagian Kepaniteraan ada beberapa hal yang menjadi temuan, seperti halnya manajemen perkara, baik secara fisik maupun elektronik yang mengacu pada SIPP. “70% (tujuh puluh persen) PA Sukamara sudah bagus”, tegasnya singkat saat mengawali eksposenya.

Dalam kesempatan ekpose kedua yang berlangsung dalam kondisi sangat cair dan suasana kekeluargaan tersebut, Mursidi, S.H. yang betugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasaan di Bagian Kesekretariatan menekankan untuk tidak menginterpretasikan kegiatan ini layaknya pemeriksaan, sebab jika menggunakan istilah pemeriksaan maka akan tendensius, ada pemeriksa dan ada terperiksa. Namun seyogyanya kegiatan pengawasan dan pembinaan ini dipahami sebagai fungsi PTA Kalimantan Tengah yang memang memiliki fungsi dan atau kewajiban pembinaan dan pengawasan terhadap satker-satker yang berada dalam wilayahnya.

“Kita memberikan apresiasi yang sangat besar kepada PA Sukamara, sebab meskipun tergolong Pengadilan baru akan tetapi mampu berjalan dengan baik. Kesolidan dan kekompakan Tim sangat ok”, puji Kabag yang murah senyum tersebut.

“Meski masih mendapati temuan-temuan penting dibidang Administrasi, Pengelolaan APS dan SIKEP serta Administrasi Kepegawaian, namun secara umum penilaian saya sudah baik“, lanjutnya.

Tampak Hakim Tinggi Pengawas (Drs. H. Ahmad Akhsin, S.H., M.H.) sedang menyampaikan hasil pengawasannya

Pada kesempatan terakhir menyampaikan hasil pengawasannya, Ketua Tim, Drs. H. Ahmad Akhsin, S.H., M.H. yang tampak konsentrasi pengawasannya terhadap berkas-berkas perkara menyatakan bahwasannya masih didapati beberapa temuan terkait ketepatan penulisan, penempatan penulisan renvoi, penggunaan atau pemilihan kosakata dan sejenisnya, semisal : masih terdapat Panitera tertulis Panitera Pengganti; belum ada kata hadir atau datang dalam keterangan kehadiran para pihak dalam BAS namun hanya tertulis menghadap; masih menggunakan kata “biaya proses” yang seharusnya memakai kata “ATK atau ATK Perkara.“Saya puas”, tegas Hakim Tinggi yang kalem tersebut dengan singkat saat menggambarkan hasil pengawasannya terhadap Berita Acara Sidang (BAS) dan Putusan/Penetapan PA Sukamara.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua PA Sukamara, M. Arqom Pamulutan, S.Ag., M.A. menyampaikan bahwasannya meski untuk sementara infrastruktur yang dimiliki oleh PA Sukamara terbatas dan banyak jabatan yang masih kosong, semisal Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Kasubbag Perencanaan dan IT, Panmud Gugatan, Panmud Permohonan, akan tetapi hal tersebut tidak mematahkan semangat kami untuk mencapai standar kerja yang ditentukan oleh Badilag Mahkamah Agung.

“Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Pembinaan dan Pengawasan PTA Kalimantan Tengah. Kami akan menganggap adanya temuan-temuan dari Tim Pembinaan dan Pengawasan sebagai bentuk masukan-masukan guna mengevaluasi dan meningkatkan kinerja maupun kualitas Pelayanan di PA Sukamara”, lanjut Wakil Ketua PA Sukamara.

Di depan Tim Pembinaan & Pengawasaan, tampak Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris sedang melangsungkan penanandatanganan kontrak kinerja

Akhirnya, setelah rangkaian pengawasan dan pembinaan serta ekspose terlaksana dengan tertib termasuk di dalamnya adalah tanda tangan kontrak kinerja oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PA Sukamara terkait tindak lanjut hasil temuan dari Tim Pembinaan dan Pengawasan PTA Kalimantan Tengah, maka saat jarum jam tepat menunjukkan pukul 17.00 WIB, Pembinaan dan Pengawasan PTA Kalimantan Tengah oleh Hatibinwasda dan Tim di PA Sukamara pun usai. (did/arw)

               

               

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice