Hatibinwasda PTA Ambon Lakukan Pengawasan dan Pembinaan di PA tual
Tual | pa-tual.go.id
Selamat datang di Kota Beradat” (bersih, elok, ramah, aman, damai dan tenteram), demikian kalimat pertama yang diucapkan Bapak Drs. H. Tamat Zaifuddin, MH. dalam acara tatap muka dengan Tim Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Ambon yang terdiri atas DR.H.A.Mukti Arto, SH.M.Hum (Kordinator Tim), Drs.Kamil Umar Esa, SH. (Ketua Tim), Drs. Hambali Barmula, SH. dan H.Muhammad Ali, B. S.Ag (Anggota Tim).
Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama Tual mengharapkan kiranya Tim Binwas dapat memberikan pembinaan yang sebaik-baiknya, sedangkan kepada para pejabat yang terkait diperintahkan dapat memberikan pelayanan secara sungguh-sungguh dan bersedia untuk memperbaiki kekeliruan atau kesalahan yang ditemukan oleh Tim Binwas.
Kordinator Tim DR.H.A.Mukti Arto, SH.M.Hum (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon) menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Tim ke PA Tual dari tanggal 7 sd. 10 Mei 2013, berdasarkan Surat Tugas dari Ketua Pengadilan Agama Ambon kepada Tim Binwas diberikan tugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan rutin/regular pada Pengadilan Agama Tual Klas II sebagai berikut:
- Pelaksanaan tugas pokok bidang kepaniteraan, kesekretariatan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan manajemen peradilan dan kualitas pelayanan publik;
- Pengawasan keuangan berupa pemeriksaan terhadap penyelenggaraan APBN DIPA 2012 (post audit) dan DIPA tahun 2013 (current audit) serta pengawasan PNBP;
Lebih lanjut Kordinator Tim mengemukakan bahwa sebagaimana pelaksanaan Binwas tahun lalu, maka pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk melakukan pembinaan dan perbaikan.
Kemudian Ketua Tim bapak Drs.Kamil Umar Esa, SH. menjelaskan tentang mekanisme Binwas secara langsung dengan tatap muka, memeriksa pembukuan dan dokumen, meneliti laporan dsb. Juga dijelaskan tentang Tata Laksana Binwas, baik mengenai tujuan Binwas, Pokok-pokok pemeriksaan dan Unsur-Unsur yang diperiksa, sesuai dengan pedoman Buku II, Buku IV, surat-surat edaran dari Mahkamah Agung RI dan Ditjen Badilag.
Adapun unsur-unsur yang diperiksa terdiri atas:
- Manajemen dan Kinerja Pelayanan Publik;
- Administrasi Perkara;
- Administrasi Persidangan;
- Administrasi Umum, yang meliputi;
- Bidang Kepegawaian,
- Bidang Umum,
- Bidang Keuangan,
- Pengadaan Barang dan Jasa,
- Laporan SIMAK BMN, dan Persediaan,
- Akuntabilitas Kinerja.
5. Program Prioritas, yang meliputi:
1) Penyelesaian perkara tepat waktu,
2) Manajemen sumber daya manusia,
3) Keterbukaan Imformasi,
4) Pelayanan Meja Imformasi,
5) Pelayanan public yang prima,
6) Implementasi Siadpa plus sebagai outomasi pola bindalmin,
7) Justice for all, dan
8) Pembinaan dan Pengawasan.
Khusus menyangkut pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Tual (DIPA tahun 2012) akan dilakukan pemeriksaan oleh auditor BPKP Perwakilan Maluku yaitu bapak Didik Agus Susanto.
Tim Binwas mulai melaksanakan tugasnya hari Rabu tanggal 8 Mei 2013, ketika ditemukan kekurangan, kekeliruan atau kesalahan, maka saat itu pejabat terkait langsung diperintahkan untuk melakukan perbaikan, tetapi terhadap beberapa temuan yang tidak dapat diperbaiki saat itu, kepada pejabat yang bersangkutan diperintahkan supaya memperbaikinya sampai hari terakhir kunjungan Tim di PA Tual yaitu hari jum’at tanggal 10 Mei 2013. Meski hari libur Kamis tanggal 9 Mei 2013 Tim Binwas tetap melaksanakan tugasnya yaitu melakukan pemeriksaan bidang keuangan dan umum.
Alhamdulillah pada hari terakhir Jum’at tanggal 10 Mei 2013 setelah dilakukan pemeriksaan ulang, ternyata sebagian besar kekeliruan telah diperbaiki, kecuali hal-hal yang masih dibutuhkan waktu untuk memperbaikinya, maka kepada pejabat terkait diingatkan supaya segera melakukan perbaikan . Selanjutnya pada jum’at sore bertempat diruang sidang PA Tual, dilakukan ekspos Hasil Binwas PA Tual tahun 2013.
Dalam kesempatan itu Kordinator Binwas menjelaskan bahwa hasil temuan ini akan dievaluasi oleh Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah di PTA Ambon untuk merumuskan tindak lanjut, yang kemudian akan disampaikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon untuk selanjutnya disampaikan kepada Ditjen Badilag, dan nanti beberapa bulan yang akan datang akan dilakukan monitoring mengenai pelaksanaan tindak lanjut hasil temuan, sekaligus sebagai bahan pelaksanaan binwas tahun 2014.