Hat-trick Mediasi Berhasil Oleh Hakim Mediator PA Cirebon
cirebon | pa-cirebon.go.id
Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Cirebon, Hakim Mediator Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H. berhasil mendamaikan para pihak yang sedang bersengketa perkara hadlanah pada Selasa, 05 Oktober 2021.
Keberhasilan mencapai kesepakatan damai di Pengadilan Agama Cirebon, tentu hal tersebut terdasari telah terlaksana adanya komunikasi yang baik, saling membuka hati dan pikiran di antara para pihak dan juga tak terlepas dari kesungguhan dalam menjalankan fungsi mediator mendamaikan para pihak yang bersengketa, sehingga dicapai kata sepakat antara mereka dalam menyelesaikan sengketa yang ada.


Proses mediasi berhasil damai ini merupakan yang ketiga kalinya secara berturut-turut yang diraih oleh Handika selaku Hakim Mediator. Sebelumnya Handika berhasil mendamaikan 2 (dua) perkara perceraian. Tercapainya kesepakatan damai ini merupakan sebuah prestasi dan kepuasan tersendiri bagi Handika sebagai seorang Hakim Mediator.
Semoga, kedepannya akan lebih banyak lagi penyelesaian perkara PA Cirebon secara damai dan kekeluargaan melalui mediasi.