Hasil TPM Terbit, Satu Orang Hakim Tinggi PTA Jambi Ikut Mutasi
Jambi | PTA Jambi
Hasil TPM terbit (14/12), satu orang Hakim Tinggi PTA Jambi mutasi pindah ke PTA Semarang. Ia adalah Sutoyo Hs.
Kelahiran Bantul tanggal 30 Desember 1950 ini mengucapkan syukur atas kepindahannya tersebut. Betapa tidak, menjelang tiba usia pensiun, dirinya ditempatkan di daerahnya sendiri.
"Syukur alhamdulillah, saya mutasi ke PTA Semarang, ke daerah saya sendiri. Dan bisa berkumpul bersama keluarga," ujar Sutoyo Hs menanggapi TPM tersebut.
"Alhamdulillah, keinginan untuk bertugas di daerah sendiri tercapai sudah, semoga mendapat ridha dari Allah Swt," tambah Sutoyo Hs.
Disebutkan oleh Sutoyo Hs, pada mulanya dirinya dipromosikan sebagai Hakim Tinggi di PTA Kendari, lalu mutasi ke PTA Jambi. Setelah bertugas lebih kurang tiga tahun di PTA Jambi, kemudian dalam waktu dekat ini akan segera meninggalkan Jambi dan selanjutnya bertugas di PTA Semarang.
"Semoga SK pindah cepat terbit," harap Sutoyo Hs yang pintar memberikan tausiyah ini.
Sutoyo Hs menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan hubungan silaturrahim selama ini dan mohon maaf apabila ada salah dan khilaf. Dirinya berharap hubungan silaturrahim tetap terjaga, misalnya melalui telephon maupun sms.
"Mohon maaf atas segala kesalahan dan semoga hubungan silaturrahim tetap terjalin dengan baik," tandas Sutoyo Hs.
Selamat dan sukses di tempat yang baru dan semoga kita selalu dalam lindungan Allah Swt. (AHP)