Hasil Rakor dan Pembinaan PTA Pekanbaru disampaikan PA Pangkalan Kerinci
KPA Pangkalan Kerinci Dra. Emaneli (tengah) saat memimpin Rapat
Pangkalan Kerinci |www.pa-pangkalankerinci.go.id
Rabu (03/08/16) Pimpinan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mengumpulkan seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh Pegawai dan Tenaga Honorer Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci di ruang sidang utama PA Pangkalan Kerinci.
Maksud dikumpulkannya seluruh warga PA Pangkalan Kerinci itu adalah untuk menyampaikan hasil dari rapat koordinasi/pembinaan dan konsultasi yang digelar PTA Pekanbaru pada hari selasa tanggal 2 Agustus 2016 lalu.
Ketua PA Pangkalan Kerinci Dra. Emaneli dalam penyampaiannya mengatakan bahwa ada beberapa hal yang disampaikan oleh PTA Pekanbaru dalam rakor tersebut diantaranya mengenai Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 tahun 2016, tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, mengenai Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 8 tahun 2016, tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, mengenai Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 tahun 2016, tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, mengenai Perencanaan masalah Zona Integritas di Peradilan, LKHPN, LHKSN yang menyangkut tunjangan kinerja dan lain lain.
Hakim dan Pegawai PA Pangkalan Kerinci antusias mengikuti Rapat
Dalam rapat itu juga ketua mengingatkan kembali tentang Kedisiplinan, baik itu disiplin masuk kantor, istirahat siang, pulang kantor dan izin keluar kantor. Ketua mengatakan kita tidak bisa main-main lagi dengan yang namanya Kedisiplinan, Kedisiplinan harus kita tegakkan bersama-sama.
Rapat itu juga kembali mematangkan persiapan kegiatan bedah berkas yang tidak berapa lama lagi akan digelar di PA Pangkalan Kerinci.