Hasil Pengawasan di PA Lubuk Pakam Diekspose
Lubuk Pakam | www.pa-lubukpakam.net
PA Lubuk Pakam Klas I-B kedatangan tamu yaitu Tim dari Pengadilan Tinggi Agama Medan yang sesuai dengan jadwal melakukan Bimbingan dan Pengawasan (Binwas) pada 15-16 Mei 2013 yang lalu.
Tim tersebut yang terdiri dari Drs. H. Busra, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PTA Medan), Drs. H. Sulaeman Abdullah, S.H., M.H., (Hakim Tinggi Pengawas PTA Medan untuk PA Lubuk Pakam Klas I-B), Drs, Abdul Khalik, S.H., (Panitera Muda Hukum PTA Medan) dan Zulfikar Arif Rahman Purba, S.H., M.M., (Kasubbag Umum PTA Medan) selama 2 hari memeriksa suluruh lini dari PA Lubuk Pakam klas I-B, dan pemeriksaan tersebut berjalan lancar.
Di hari kedua/terakhir dari pemeriksaan, Tim Binwas melakukan Ekspose dari Pelaksanaan Binwas yang telah dilakukan. Wakil Ketua PA Lubuk Pakam Klas-IB Drs. H. K. M. Junaidi, S.H. membuka acara yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa titik dari pengawasan adalah pembinaan untuk kita semua (Warga PA Lubuk Pakam Klas I-B – red) sehingga kita tidak usah berkecil hati terhadap segala temuan yang ditemukan oleh tim Binwas.
Selanjutnya, Drs. H. Sulaeman Abdullah, S.H., M.H., sebagai Hakim Tinggi Pengawas PTA Medan untuk PA Lubuk Pakam Klas I-B melanjutkan sambutan yang diantaranya menyampaikan bahwa pengawasan tidak harus dipersepsikan dengan mencari-cari kesalahan tapi lebih kepada sisi pembinaan.
Kasubbag Umum PTA Medan, Zulfikar Arif Rahman Purba, S.H., M.M. memulai sesi ekspose dengan menyampaikan temuan-temuan yang didapat dari Bidang Administrasi Kesekretariatan, yang dilanjutkan oleh Panitera Muda Hukum PTA Medan Drs, Abdul Khalik, S.H., yang memberikan kritik dan saran di bidang Menajemen Peradilan dan Pelayanan Publik.
Pada kesempatan ketiga, Drs. H. Busra, S.H., M.H. sebagai hakim Tinggi PTA Medan dan juga mantan Ketua PA Lubuk Pakam priode 1997-2005 menyampaikan hasil binwas bidang Teknis Yudisial di depan seluruh Warga PA Lubuk Pakam Klas I-B. Sebelum menyampaikan hasil binwas beliau sempat mengutip pidato dari Mantan Hakim Agung, M. Yahya Harahap dalam diskusi Badilag di Jakarta beberapa waktu yang lalu, yaitu:
Sekalipun kita sekarang sudah satu titik dalam perjalan karir kita sebagai warga pengadilan terutama para hakim, namun pada titik manapun kita berada, seharusnya kita melakukan “Interogasi Konstitusional”, pada sisi lain dapat juga melakukan “Intergogasi Fisolofis” dan “Interogasi Spritual/Iman” yang didasari pada dimensi-dimensi yaitu:
- Apakah sebagai seorang hakim kita adalah pemegang amanah yang sebenarnya?
- Apakah sebagai seorang hakim kita telah berlaku jujur?
- Apakah sebagai seorang hakim kita bisa menegakkan keadilan?
- Apakah sebagai seorang hakim kita sudah bertugas secara professional?
Di akhir acara Drs. H. Sulaeman Abdullah, S.H., M.H. menyerahkan hasil Binwas kepada Wakil Ketua PA Lubuk Pakam Klas-IB Drs. H. K. M. Junaidi, S.H. sebagai tanda bahwa Binwas telah berakhir dan juga sebagai harapan semoga segala temuan yang ada saat ini tidak ditemukan lagi pada kesempatan Binwas selanjutnya. (aulia)