Hasil Pengawasan di PA Lubuk Basung Diexpose

Lubuk Basung | pa-lubukbasung.go.id
Setelah melewati 2 hari yang cukup melelahkan bagi tim Binwas PTA. Padang dalam melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja PA. Lubuk Basung. Jum’at (28/06/2013) tibalah saatnya bagi tim BINWAS PTA. Padang melakukan Expose hasil dari pengawasan di hadapan seluruh pegawai yang dilangsungkan di ruang sidang PA. Lubuk Basung.
Peng-expose-an ini bertujuan menyampaikan hasil temuan-temuan yang merupakan bentuk dari kekurangan, kesalahan maupun kelemahan kinerja yang dilakukan, serta ketidaksesuaian prosedur dalam melakukan tiap-tiap pekerjaan menurut peraturan yang seharusnya. Dimoderatori langsung oleh Ketua PA. Lubuk Basung, Drs. Nur Yahya, MH membuka acara expose ini secara resmi.
Drs. Syahrial, SH (HakimTinggi) selaku ketua tim membuka pembicaraan dengan menyampaikan secara garis besar hasil dari pemeriksaan beliau beserta anggotanya. Berdasarkan pengawasan beliau PA. Lubuk Basung cukup bagus masih pada hasil yang aman, walaupun masih ditemukan beberapa kesalahan atau lebih tepatnya kekurangan namun hal itu tidak terlalu prinsip.
Beliau melihat 3 (tiga) kekurangan dari segi pelayanan publik, yaitu tidak tersedianya ruangan khusus untuk Advokad, belum adanya banner prosedur orang beracara pada pengadilan agama dan ruangan area smoking bagi para perokok. Namun bagaimana pun juga hal tersebut harus tetap menjadi perhatian kita semua, sehingga kedepannya hal seperti ini dapat diwanti-wanti untuk tidak terulang lagi dimasa mendatang.
Sedangkan mengenai kelengkapan instrument perkara disampaikan oleh Drs. H. Hamid Shaleh, SH. Menurut beliau kami tidak menemukan kesalahan yang berarti, namun sedikit kami menemukan beberapa kekurangan seperti belum terlaksananya atau belum tersosialisasikan dengan baik perubahan BAP menjadi BAS, mengenai surat kuasa dan relaas panggilan.
Selain itu beliau juga menyoroti mengenai tata cara penulisan kalimat dan keberadaan tanda baca yang dinilai masih rancu, seperti pemakaian tanda koma (,) yang terlalu banyak, sehingga tanpa disadari satu alinea menjadi satu kalimat. Hal ini dinilainya tidak bagus apalagi hal tersebut terjadi pada putusan, karena putusan yang dipublikasikan pada website akan dibaca dan dilihat banyak orang.
Kemudian untuk bidang kelengkapan administrasi perkara dari beberapa item yang diperiksa, hanya ditemukan 2 kekurangan yaitu pertama mengenai keuangan perkara dimana tidak adanya penerimaan jasa bank, karena selama ini PA. Lubuk Basung menggunakan jasa GIRO.
Kedua adanya perbedaan jumlah digit penomoran perkara yang seharusnya 4 digit sesuai yang telah di standar kan. Demikian juga dibagian kesekretariatan yang meliputi bagian keuangan, kepegawaian dan umum juga tidak ditemukan kesalahan yang berarti.
Diakhir peng-expose-an ini Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung Drs. Nur Yahya, MH menyampaikan kegembiraanya dengan hasil pengawasan yang dinilai baik ini.
Namun walaupun demikian bukan berarti semua hasil yang telah dicapai itu semata-mata membuat kita puas dengan hasil kinerja yang sekarang, semuanya membutuhkan proses untuk lebih baik kedepannya. Sehingga apa yang dicita-citakan untuk PA. Lubuk Basung ini dapat tercapai, harapannya. Pernyataan tersebut sekaligus mengakhiri acara expose kali ini.(david)