logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hasil Monitoring dan Pembinaan di PA Banjarmasin Diekspose

Banjarmasin |pa-banjarmasin.pta-banjarmasin.go.id

Bertempat di ruang sidang II Pengadilan Agama (PA) Banjarmasin, pada hari Jum’at tanggal 13 Desember 2013 pukul 08.30 Wita s/d selesai diadakan acara ekspose terhadap hasil Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banjarmasin terhadap PA Banjarmasin.

Acara ini merupakan agenda rutin Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banjarmasin yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengadilan Agama khususnya dalam bidang manajemen peradilan, adiministrasi perkara, administrasi persidangan dan pelaksanaan putusan, administrasi umum serta kinerja pelayanan publik.

Pada acara ekspose ini Tim dari PTA Banjarmasin dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, DR. H. Nurdin Juddah, S.H., M.H.  didampingi H. Marzuqi, S.H., M.H., dan Dra. Hj. Ma’fufah Sidqon, M.H. (Hakim Tinggi Pengawas Daerah/Hatiwasda), Drs. Syahruddin,S.H. (Panmud Banding PTA), Yulia Erliana Wulandari, S.H., dan Annisa Oktaviani, S.H. (Staf Keuangan PTA), sedangkan peserta diikuti oleh seluruh pegawai PA Banjarmasin yang terdiri dari Plt. Ketua, para Hakim, Panitera, Pejabat Fungsional Kepaniteraan, Pejabat Struktural Kesekretariatan, staf serta Petugas  IT.

Dalam sambutannya di awal acara M. Thaberanie. SH.,MH.I., yang juga sebagai Plt. Ketua PA Banjarmasin mengucapkan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada Tim dari PTA Banjarmasin yang telah 2 hari melakukan pengawasan di PA Banjarmasin dan mengharap kepada seluruh pegawai untuk memperhatikan dengan seksama ekspose yang akan disampaikan Tim dari PTA Banjarmasin serta melakukan perbaikan terhadap temuan-temuan yang ada.

Tim dari PTA kemudian melakukan ekspose terhadap hasil pengawasan yang telah dilakukan. ada beberapa temuan diantaranya, bahwa PA. Banjarmasin belum bisa masuk nominasi untuk lomba berkas karena banyak kekurangannya serta adanya informasi tentang pemeriksaan Bawas MA ke PA Banjarmasin untuk tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat pencari keadilan, bahwa Majelis persidangan harus tetap eksis dan tetap menyadari tugas masing – masing supaya ada sinerginya, bahwa berkas perkara yang ada terdapat kesalahan karena kurang teliti dari PP dan kurang koreksi dari ketua majelis, bahwa untuk berita acara sidang (bap) hanya ada 2 termin yakni sidang pertama dan lanjutan tanpa nomor, bahwa untuk mediasi boleh saja memakai blanko asalkan disesuaikan dengan keperluannya.

Wakil Ketua PTA Banjarmasin menyatakan bahwa maksud acara ini bukan untuk mencari kesalahan tetapi bertujuan agar setelah dilakukan pengawasan, temuan-temuan yang ada bisa ditindaklanjuti sehingga kedepan semuanya bisa semakin baik. Disamping itu perlu mengoptimalkan fungsi website dalam rangka mewujudkan peradilan yang transparan dan dapat memberikan pelayanan informasi kepada para pencari keadilan serta mewujudkan pelayanan prima. Pada akhir acara Plt. Ketua PA. Banjarmasin menyatakan akan segera menindaklanjuti temuan-temuan dari Tim PTA Banjarmasin tersebut dan kedepan akan berusaha agar PA Banjarmasin semakin baik dalam melayani para pencari keadilan.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice