logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hasil Diskusi  POKJA  PTA Palangka Raya Akan diajukan Sebagai Bahan RAKORNAS di Bali

Ketua Pengadilan Tinggi Agama (tengah) saat memberikan arahan, Rabu (30/09).

Palangka Raya| PTA Palangkaraya  

Dalam setiap rapat agar selalu dicatat untuk di inventarisir sebagai bahan pertanggung jawaban atau bukti dikemudian hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, H. Helmy Bakri, S.H., M.H saat membuka kegiatan diskusi kelompok kerja Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, di Aula Lantai I Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Rabu (30/09).

Kelompok Kerja ini terdiri dari Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, dan untuk diskusi kali ini turut serta 2 (dua) orang Hakim Pengadilan Agama Palangka Raya.

Dalam diskusi tersebut, disuguhkan 14 permasalah hukum, yang diambil dari hasil laporan pengawasan dan pembinan di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.

14 permasalahan itu diantaranya mengenai izin poligami, cerai gugat, gugatan waris, pemohonan isbat nikah dan beberapa hal lainya yang berkenaan dengan hukum acara Pengadilan Agama.

Dari 14 permasalahan tersebut, terdapat 4 permasalahan yang belum tertuntaskan. Dikarenakan terdapat perbedaan pendapat dan dari kesepatakan anggota pokja 4 permasalahan tersebut, akan diajukan sebagai bahan Rapat Koordinasi Nasional Mahkamah Agung RI di Bali.

Hal tersebut dibenarkan oleh Helmy Bakri saat ditemui usai kegiatan tersebut. Helmy menjelaskan secara keselurahan permasalahan-permasalah tersebut sudah ada kesimpulan. Namun ada beberapa yang belum dapat dituntaskan. Karena dasar hukumnya yang belum jelas, tambahnya.

"Saya akan coba ajukan hasil diskusi pokja ini sebagai salah satu bahan diskusi rakornas di bali. Semoga dalam pertemuan akbar tersebut dapat menemukan solusi dari permasalahan-permasalahan tersebut" ucap Helmy. (asa/zsu)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice