Hari Pertama Tahun 2013, PA Sengkang Menerima 38 Perkara


Sengkang | pasengkang.net
Di awal tahun, di hari pertama berkantor, pada hari Rabu tanggal 2 Januari 2013, PASengkang menerima 38 perkara. Perkara yang masuk masih didomnasi oleh perempuan-perempuan yang menggugat.
Perbandingan jumlah perempuan yang mengajukan gugatan sangat jauh dibanding dengan laki-laki, yakni 29 perempuan mengajukan gugatan cerai sementara laki-laki yang mengajukan gugatan cerai talak hanya 7. 2 perkara lainnya adalah permohonan pengesahan nikah dengan tujuan untuk digunakan sebagai kelengkapan mendaptar haji.
Prekwensi kenaikan perkara di Pengadilan Agama Sengkang terjadi dari tahun ketahun dan perbandingan antara perempuan-perempuan yang menggugat dengan laki-laki yang mengajukan gugatan cerai talak juga sangat jauh.
Jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Sengkang hingga akhir tahun 2012 mengalami kenaikan. Tercatat 1073 perkara masuk mencakup 722 perempuan mengajukan gugatan cerai dan hanya 209 laki-laki mengjaukan gugatan cerai talak sedangkan pada tahun 2011yang lalu tercatat 909 perkara.
Trend perempuan yang mengajukan gugatan perceraian pada hari pertama di tahun 2013, masih didominasi perempuan-perempuan muda seperti pada tahun 2012. Perkawinan muda sangat rentang terjadi perselisihan rumah tangga karena mereka menikah tanpa siap mental, ekonomi dan sepertinya menikah merupakan ajang coba-coba, sangat rapuh, kehilangan sakralitas, sehingga perceraian semakin meningkat.
(Aria Libra)