Hari Pertama Masuk Kerja, PA Nunukan Langsung Terima Pendaftaran 282 Perkara Itsbat Nikah

Kesibukan ‘Baru’ Bagian Kepaniteraan PA Nunukan di Awal Tahun
Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Tahun 2013 baru saja beranjak pergi meninggalkan kita dengan segala kenangannya. Dan tahun 2014 yang semakin penuh tantangan itu pun baru saja dimulai sejak hari ini. Kesibukan yang sudah biasa terjadi di setiap satker pada awal-awal tahun, sekarang terasa lain daripada biasanya.
Kalau biasanya di awal tahun setiap satker hanya disibukkan dengan Laptah, LAKIP, laporan keuangan, laporan BMN, membuat RAB DIPA atau laporan perkara, maka di awal tahun ini kesibukan itu pun bertambah.
Itulah yang sekarang terjadi di PA Nunukan, terutama di bagian Kepaniteraan PA Nunukan. Bagaimana bisa?
Karena di hari pertama pegawai PA Nunukan masuk kerja tahun 2013 ini, dalam sehari (2/1) bagian pendaftaran (Meja I) Kepaniteraan PA Nunukan telah menerima pendaftaran 282 berkas perkara permohonan itsbat nikah dari masyarakat Kec. Nunukan (74 perkara) dan Kec. Nunukan Selatan, Kab. Nunukan (208 perkara).
Untuk diketahui bahwa Pemkab. Nunukan dalam bulan Desember 2013 kemarin telah mencairkan anggaran program bantuan sidang itsbat nikah massal kepada masyarakat di 7 Kecamatan dari 12 Kecamatan yang ada di Kab. Nunukan.
Maka diperkirakan kesibukan di bagian Kepaniteraan PA Nunukan dalam beberapa hari mendatang ini akan menjadi pemandangan biasa.
Ini baru pendaftaran perkara permohonan itsbat nikah dari 2 Kecamatan yang ada di Pulau Nunukan. Belum lagi nanti akan menyusul 5 Kecamatan yang ada di Pulau Sebatik, yang diperkirakan berjumlah sekitar 750 perkara.
Dengan jumlah tenaga teknis yang sangat terbatas, terdiri Pansek, Wapan, Panmud Gugatan merangkap Kasir, Panmud Hukum, dibantu 1 orang CPNS dan 2 tenaga honorer, masing-masing harus bahu-membahu menyelesaikan pengadministrasian kelangkapan 284 berkas yang sudah terdaftar.
Karena pendaftaran ini dilakukan secara kolektif oleh pihak Kecamatan, maka masing-masing petugas harus memilah dan memilih kelengkapan-kelengkapan yang diajukan sesuai dengan identitasnya masing-masing.

Petugas Tengah Men-SIADPA Plus-kan Surat Permohonan di Tengah Tumpukan Berkas
Pekerjaan yang sangat menyita waktu dan perhatian, apalagi dengan jumlah tenaga yang sangat terbatas, adalah memasukkan identitas, posita dan petitum masing-masing surat permohonan ke dalam SIADPA Plus, kemudian mem-print-nya sesuai kebutuhan setelah sebelumnya melakukan pengecekan redaksional terhadap setiap surat permohonan.
Tak kalah sibuknya adalah petugas buku register yang dipegang oleh honorer Ayu Wandira. Karena yang bersangkutan harus menuliskan satu persatu isi di kolom identitas dan petitum serta kolom-kolom lainnya yang tersedia di dalam buku Register Permohonan tahun 2014.
Selamat Bekerja!
(tim redaksi jurindomal pa-nnk)
