logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hari Ke 2 Pelaksanaan Bimtek Ekonomi Syari’ah di PTA Pekanbaru


Dari  kiri : Wakil Ketua PTA Pekanbaru, Narasumber dari OJK, Narasumber dari Bank Muamalat cabang Pekanbaru, Hakim Tinggi PTA Pekanbaru
 

Pekanbaru | www.pta-pekanbaru.go.id

Usai hari pertama pembukaan dan pemberian materi dari narasumber Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH, S.IP, M.Hum pada bimbingan teknis (Bimtek) di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru (18/05/2015). 

Keesokan harinya, acara kembali dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Wakil Ketua PTA Pekanbaru DR.H. Bunyamin Alamsyah, SH.,M.Hum mengenai Penyelesaian Sengketa Perbankan dan Jasa Keuangan Syari’ah. Dalam pemberian materi ini peserta diberikan lembaran soal dari narasumber tujuannya untuk mengukur ilmu pengetahuan peserta mengenai Ekonomi Syaria’ah. Usai menjawab soal tersebut narasumber membuka forum tanya jawab dan juga memberikan kesempatan kepada peserta Bimtek yang ingin berbagi pengalaman dalam menangani perkara Ekonomi Syari’ah.


Peserta Bimtek sedang menjawab soal yang diberikan oleh narasumber

Selanjutnya pemberian materi oleh narasumber DR. Muchtar MD Siswoyo, MM dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengenai Produk – produk perbankan syari’ah, Prinsip penghimpunan dana dan jasa bank syari’ah, Undang-undang Nomor 21 tahun 2011 tentang OJK dan Peranan OJK dalam pengawasan lembaga jasa keuangan syari’ah.

Suasana jalannya Bimtek di aula PTA Pekanbaru

Kemudian dilanjutkan dengan Pemberian materi oleh narasumber dari Bank Muamalat cabang Pekanbaru Drs. Muchtar MD. Siswoyo, MM mengenai Prisip Investasi & Pembiayaan Bank Syariah dan Prinsip Penghimpunan Dana & Jasa Bank Syari’ah sampai pada pukul 17.00 wib.



Peserta Bimtek dibentuk menjadi beberapa kelompok diskusi oleh narasumber 

Malam harinya sesudah makan malam bersama, peserta Bimtek kembali diberi materi oleh Wakil Ketua PTA Pekanbaru, kali ini peserta dibagi menjadi beberapa kelompok untuk berdiskusi mengalisa sebuah putusan yang telah disiapkan oleh panitia. Kemudian sebagai penutup acara pada hari ini yaitu pemberian materi oleh Hakim Tinggi PTA Pekanbaru Drs. H. Insyafli, M.H mengenai Eksekusi Hak Tanggungan syari’ah akibat penyelesaian akta pengikatan di Pengadilan Agama. Tanpa terasa acara berakhir pada pukul 22.00 wib.

(Ardy/Tim Redaksi PTA Pekanbaru)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice