Hakim Tinggi PTA Sulawesi Tenggara Lakukan Pengawasan Reguler di PA Unaaha
Tim pengawasan PTA Sultra di PA Unaaha
Unaaha | www.pa-unaaha.go.id
Hakim Tinggi Pengawas beserta Tim Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara melakukan kegiatan pengawasan Reguler di Pengadilan Agama Unaaha, Senin, 17/04/2017.
Tim pengawas terdiri dari Drs. H. Nuzul, M.H (Hakim Tinggi PTA Sultra), Drs. Kurthubi, M.H (Panitera PTA Sultra) dan Drs. H. Zakir (Sekretaris PTA Sultra). Kegiatan berlangsung selama 2 hari kerja, tanggal 17 April 2017 hingga 18 April 2017, dengan bidang pemeriksaan meliputi kepaniteraan, kesekretariatan, layanan publik dan area reformasi birorasi.
H. Zakir intens melakukan pemeriksaan bidang kesekreatriatan, yang meliputi administrasi kepegawaian, administrasi umum dan keuangan. Sedangkan Kurtubhi fokus terhadap administrasi perkara dan layanan publik.
Selama dua hari pemeriksaan tersebut, tim Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, menemukan beberapa hal yang dianggap suatu kesalahan yang perlu diperbaiki, sekalipun bukan kesalahan yang fatal. Hal tersebut disampaikan pada ekspose hasil pengawasan di Ruang Rapat Pengadilan Agama Unaaha, selasa, 18/04/2017.
“… kami tidak bermaksud mencari-cari kesalahan, namun jika ada sesuatu yang kurang baik maka perlu diperbaiki dan yang sudah baik harus di tingkatkan lagi …” jelas Nuzul.
Pada kesempatan ekspose, setelah mendengarkan hal-hal yang dianggap temuan oleh Tim pengawas, Pimpinan, Hakim dan pejabat Pengadilan Agama Unaaha diberi kesempatan untuk menyampaikan Eksepsi terhadap hasil temuan tersebut.
Pengawasan Reguler di PA Unaaha
Di akhir kegiatan pengawasan, seluruh pegawai Pengadilan Agama Unaaha berfoto bersama dengan Tim Pengawas dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, untuk menunjukan kekompakan dan kesolidan Pengadilan Agama Unaaha dengan Pengadilan Tingkat banding Provinsi Sulawesi Tenggara. (yudh)